Persindonesia.com Jembrana – Setelah selesai sembahyang didalam rumah dan ditinggal pergi ke rumah tetangga. Rumah milik Dewa Putu Dika 48 tahun asal Banjar Yehbuah, Desa Penyaringan, Kecamatan Mendoyo, Jembrana sekira pukul pukul 12.00 wita mengalami kebakaran diduga bersumber dari dupa setelah sembahyang.
Kapolsek Mendoyo Kompol I Putu Suarmadi membenarkan kejadian tersebut. Dirinya juga menuturkan, awalnya korban yang merupakan istri pemilik rumah, setelah sembahyang menyalakan dupa sekira pukul 08.00 wita dirinya pergi keluar ke rumah tetangganya. “Korban juga sempat pergi kerumah rumah ibu kandungnya sekira pukul 09.00 wita,” terangnya. Minggu (18/6/2023).
Penutupan BBTF 9, Wagub Harap Bali Bisa Jadi “HUB” Perkenalkan Pariwisata Indonesia
Saat itu, lanjut Suarmadi, rumahnya dalam keadaan kosong dan tidak ada penghuni. Sekira pukul 12.00 wita tetangga sedang memindahkan ayam peliharaannya dan melihat api telah menjalar ke atap rumah korban, sehingga tetangga korban langsung memberitahu korban. “Saat itu korban dibantu oleh warga ikut memadamkan api dengan alat seadanya sebelum petugas damkar datang,” jelasnya.
Lebih jelasnya ia mengatakan, api baru bisa dipadamkan sekira pukul 12.45 wita oleh petugas Damkar. Korban dilaporkan telah mengalami kerugian materi sebesar Rp 20 juta rupiah. “Dari hasil pemeriksaan petugas Inafis Polres Jembrana, penyebab kebakaran diduga berasal dari percikan dupa yang jatuh dari pelangkiran ke tumpukan kain wastra,” ungkapnya.
Hiu Paus Yang Terdampar di Pantai Air Kuning Diduga Kena Jaring Nelayan
Menurutnya, kemudian api tersebut menjalar dan membakar kasur di dalam kamar. Diperkirakan api dari kasur tersebut kemudian menjalar ke langit-langit rumah yang terbuat dari kayu. “Kami mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dalam menggunakan dupa. Pastikan sebelum bepergian cek terlebih dahulu dupa apa masih menyala atau sudah mati,” pungkasnya. Sur






