Usai Tikam Perempuan Yang Dianggap Pengganggu Suaminya, Yeni Serahkan Diri Ke Kantor Polisi

 

Persindonesia.com Sumatera Selatan –  Diduga sakit hati suaminya direbut Perempuan lain, Yeni Tersangka (37) warga Desa Tapus, Kecamatan Lembak Kabupaten Muara Enim, nekat menusuk Beni Aryani (36) warga sekampung nya hingga tewas di kebun karet, Pada, Selasa (17/8/2021).

Upacara Penurunan Bendera HUT Proklamasi Kemerdekaan Indonesia ke 76 Tahun 2021 Provinsi Gorontalo

Tersangka awalnya menanyakan apa hubungan korban dengan suaminya, dan meminta agar Korban menjauhi suami Tersayangnya.

“Berhentilah kau tu ganggu laki aku yo (sudahlah kamu mengganggu suami saya-red,” ungkap Tersangka Yeni dihadapan polisi ketika diamankan.

Yeni mengatakan, bukannya dia menuruti permintaan saya tapi korban malah balik menantang dan membuat diri Saya naik Darah.

Korban malah mengatakan ‘nak ngapo kau, itu urusan aku’ (mau apa kamu, itu urusan saya). Mendengar kata-kata itu, Yeni yang hendak pulang lalu berputar balik dan terjadi perkelahian antara Tersangka dan korban.

Yeni lalu mengeluarkan sebilah pisau yang disimpannya di pinggang dan menusuk korban membabi buta beberapa kali di bagian tubuh korban hingga membuat Aryani tewas di TKP.

Polda Jatim laksanakan Vaksinasi komunitas terhadap 1000 Bonek Mania

Usai melakukan aksi pembunuhan itu pelaku lalu menyerahkan diri ke Kapolsek Lembak.

Kapolres Muara Enim AKBP Danny Sianipar melalui Kapolsek Lembak AKP Sigit Widodo didampingi Kanit Reskrim, Ipda Heri Defriansyah membenarkan adanya kejadian tersebut dan pihaknya telah mengamankan tersangka Yeni.

Turut diamankan barang bukti berupa satu buah Pisau golok panjang lebih kurang 30 Cm, satu buah baju Kaos hitam motif garis Putih lengan panjang, satu buah celana dasar panjang Coklat panjang, satu pasang sepatu bot Hitam, satu helai jilbab warna Ungu, satu buah Baju Kaos partai, satu buah celana pendek Biru,

satu pasang sendal selop warna Cream, satu unit SPM Yamaha Vega milik tersangka dan satu unit SPM Viar milik Korban.

“Pelaku telah kami amankan, untuk motifnya tersangka sakit hati dan emosi dengan Korban yang diduga telah menganggu rumah tangganya,” tandasnya.

(Perwakilan Sumsel)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *