Wabup Badung Serahkan Insentif Tertib Administrasi Kematian kepada Warga Pererenan

Bagus Alit Sucipta, menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum I Putu Deni Rahady

BADUNG Persindonesia.com – Wakil Bupati Badung, I Bagus Alit Sucipta, menyerahkan penghargaan tertib administrasi pengurusan akta kematian kepada keluarga almarhum I Putu Deni Rahady di Banjar Tiying Tutul, Desa Pererenan, Kecamatan Mengwi, Rabu (25/03/2026).

Penghargaan tersebut berupa dokumen akta kematian serta sertifikat yang diterima langsung oleh pihak keluarga. Turut hadir dalam kegiatan ini Plt. Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Putu Suryawati, Bendesa Adat Pererenan Gusti Ngurah Rai Suara, Perbekel Pererenan I Nyoman Sumartana, serta unsur BPD setempat.

Dalam kesempatan tersebut, Wabup menyampaikan duka cita mendalam atas berpulangnya almarhum yang diketahui bertugas di RSD Mangusada. Ia berharap keluarga yang ditinggalkan diberikan kekuatan dan ketabahan.

Menurutnya, kehadiran pemerintah di tengah keluarga duka tidak hanya sebagai bentuk empati, tetapi juga sebagai bagian dari komitmen untuk membantu meringankan beban masyarakat, khususnya dalam menghadapi biaya upacara adat seperti ngaben.

Ia menjelaskan bahwa program penghargaan tertib administrasi ini merupakan bagian dari implementasi visi pembangunan daerah melalui program “Sapta Kriya Adi Cipta”. Program ini memberikan insentif kepada masyarakat yang disiplin melaporkan peristiwa kematian secara tepat waktu.

Adapun besaran insentif yang diberikan bervariasi, yakni Rp 10 juta untuk pelaporan dalam kurun waktu 1 hingga 7 hari, Rp 7,5 juta untuk pelaporan 8 hingga 15 hari, serta Rp 5 juta bagi pelaporan dalam rentang 16 hingga 30 hari kerja. Dana tersebut disalurkan langsung ke rekening ahli waris melalui Bank BPD Bali.

Wabup menilai bantuan tersebut cukup signifikan dalam membantu meringankan biaya upacara ngaben, yang untuk tingkatan madya dapat mencapai puluhan juta rupiah. Dengan adanya insentif ini serta dukungan dari krama banjar, diharapkan beban keluarga dapat berkurang.

Lebih jauh, ia menekankan bahwa program ini tidak semata-mata soal pemberian bantuan, melainkan mendorong kesadaran masyarakat agar tertib dalam administrasi kependudukan. Ketepatan waktu pelaporan menjadi kunci utama dalam mendapatkan manfaat dari program tersebut.  @*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *