Persindonesia.com Jembrana – Warga Banjar Anyar dan Banjar Munduk di Desa Batuagung, Kecamatan Jembrana, Bali, protes aktivitas galian C di Banjar Kemoning, Desa Dangintukadaya. Warga mengeluhkan material galian yang tercecer di jalan desa menimbulkan debu dan truk yang melintas ugal-ugalan.
Kelian Tempek Babakan di Banjar Anyar, Ida Bagus Tarbawa, mengatakan, warga sudah lama diam melihat aktivitas galian C tersebut. Namun, belakangan ini, warga mulai resah karena debu yang ditimbulkan mengganggu aktivitas sehari-hari.
Gandeng BPD Bali, Pj. Gubernur Mahendra Jaya Matangkan Rencana Penataan Lapangan Puputan Margarana
“Truk yang melintas juga sering ugal-ugalan, apalagi jalan di sini sempit. Warga kami sampai terpaksa menaruh batu di pinggir jalan untuk tanda truknya lebih hati-hati,” kata Tarbawa.
Pada Selasa (24/10), beberapa warga bersama Kelian Banjar Anyar mendatangi lokasi galian C untuk meminta penjelasan dari pihak pengelola. Perwakilan pengelola mengaku akan bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan akan memperingatkan sopir truk untuk lebih hati-hati.
Pj Gubernur Jajaki Kerjasama dengan Inggris Terkait Sampah & Pelestarian Lingkungan
Namun, perwakilan pengelola juga mengaku tidak memiliki izin terkait aktivitas galian C tersebut. Pasalnya, Pemprov Bali tidak lagi mengeluarkan izin pertambangan, terkecuali untuk wilayah pertambangan seperti di Karangasem dan Buleleng.
Perbekel Batuagung I Nyoman Sudarma mengaku juga sudah mendengar adanya keluhan warga terkait aktivitas galian C tersebut. Ia pun akan turun langsung ke lokasi untuk mempertegas kesepakatan antara warga dan pengelola.
PWI Aktifkan Kembali SJI, Gencarkan Pelatihan Jurnalistik
“Saya akan meminta pengelola untuk bertanggung jawab atas kerusakan jalan dan memastikan sopir truk tidak lagi ugal-ugalan,” kata Sudarma. Dar






