Salah satu warga yang sudah merasakan manfaatnya adalah Fitria, warga Jakarta Barat
Jakarta persindonesia.com – Mengurus dokumen pertanahan kini tak lagi memakan banyak waktu. Melalui aplikasi Sentuh Tanahku dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), masyarakat bisa mengakses berbagai layanan pertanahan langsung dari ponsel tanpa harus berulang kali datang ke Kantor Pertanahan (Kantah).
Salah satu warga yang sudah merasakan manfaatnya adalah Fitria, warga Jakarta Barat. Ia mengaku proses pengurusan sertipikat tanahnya kini jauh lebih praktis sejak menggunakan aplikasi tersebut. “Saya bisa pantau perkembangan berkas dari rumah. Kalau dulu harus bolak-balik ke kantor BPN, sekarang cukup buka aplikasi. Nanti ada notifikasi kalau berkas sudah selesai,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).
Fitria awalnya datang ke Kantor Pertanahan Kota Administrasi Jakarta Barat untuk menanyakan syarat peningkatan hak milik tanah. Dari petugas BPN, ia kemudian mengetahui adanya aplikasi Sentuh Tanahku yang bisa digunakan untuk memantau proses dan status dokumen pertanahan. “Petugasnya menyarankan saya untuk unduh aplikasinya. Setelah itu, semua jadi lebih mudah,” tutur Fitria.
Melalui Sentuh Tanahku, Fitria memanfaatkan berbagai fitur seperti “Sertipikatku” untuk mengecek data sertipikat elektronik miliknya serta “Antrian Online” yang membuat proses pelayanan lebih cepat tanpa harus menunggu lama di kantor.
Ia berharap layanan digital dari BPN terus dikembangkan agar masyarakat semakin mudah mengakses berbagai urusan pertanahan. “Semoga aplikasinya makin baik dan prosesnya lebih cepat lagi, jadi masyarakat tidak perlu antre lama,” pungkasnya.
Langkah digitalisasi layanan melalui Sentuh Tanahku menjadi wujud komitmen ATR/BPN dalam memberikan pelayanan publik yang efisien, transparan, dan mudah dijangkau oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali
Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol
Kementrian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional






