Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H
Gianyar persindonesia.comย โ Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) melalui BPN Gianyar terus melaksanakan program Reforma Agraria sebagai wujud nyata kehadiran negara dalam memberikan kepastian hukum atas tanah bagi masyarakat. Salah satu bentuk nyata dari pelaksanaan Reforma Agraria adalah Redistribusi Tanah, yaitu pemberian tanah yang tidak termanfaatkan secara optimal kepada masyarakat yang berhak untuk meningkatkan kesejahteraan.
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Gianyar, I Gusti Putu Darma Astika, S.SiT., M.H., secara khusus kepada media ini menjelaskan, program Reforma Agraria menjadi bagian penting dari upaya pemerintah untuk menata kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah secara lebih berkeadilan. โMelalui Redistribusi Tanah, tanah-tanah yang tidak produktif atau terlantar bisa dimanfaatkan kembali oleh masyarakat. Tujuannya agar tanah menjadi sumber penghidupan yang mampu meningkatkan kesejahteraan rakyat serta memberikan kepastian hukum atas hak tanah mereka,โ ujar I Gusti Putu Darma Astika.
Menurutnya, BPN Gianyar tidak hanya berhenti pada proses penyerahan sertipikat hasil redistribusi tanah, tetapi juga melakukan pembinaan dan pendampingan kepada masyarakat penerima agar tanah tersebut dapat dikelola secara produktif. โKami di BPN Gianyar berkomitmen untuk mendampingi masyarakat penerima manfaat Reforma Agraria, agar tanah yang diterima benar-benar memberikan nilai tambah secara ekonomi dan sosial. Dengan begitu, tujuan Reforma Agraria bisa tercapai secara berkelanjutan,โ tambahnya.
Melalui langkah ini, BPN Gianyar berupaya menghadirkan pelayanan publik yang semakin transparan, adil, dan berpihak pada masyarakat. Program Reforma Agraria diharapkan menjadi fondasi kuat dalam pemerataan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di Kabupaten Gianyar.
Humas ATR/BPN Gianyar Bali.






