Persindonesia.com Jembrana – Seorang warga berinisial IMA (39), asal Kelurahan Tegalcangkring, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana, meninggal dunia dengan dugaan rabies setelah mengalami gigitan anjing sekitar tiga bulan lalu. Korban sebelumnya sempat menjalani perawatan di RSU Negara dengan keluhan utama sesak napas.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Bagus Ketut Oka Parwata, membenarkan peristiwa tersebut saat dikonfirmasi pada Senin (29/12/2025). Menurutnya, pasien datang ke RSUD Negara dengan keluhan sesak napas dan memiliki riwayat gigitan anjing sekitar tiga bulan sebelumnya. Anjing yang menggigit korban diketahui merupakan anjing peliharaan sendiri dan telah dibunuh oleh korban.
“Korban mengalami gigitan pada jari tangan kanan dan kaki kiri. Saat ditangani, pasien tidak mendapatkan vaksin anti rabies. Pasien juga menunjukkan gejala khas seperti takut angin dan air, nyeri ulu hati yang hilang timbul dan semakin memberat,” ujarnya, Senin (29/12)
Arus Nataru Dipantau, Menhub Sebut Kunjungan Wisatawan Meningkat 3 Persen
Selain itu, lanjut Oka, korban juga mengalami mual dan muntah hingga lima kali setiap kali makan atau minum, disertai demam, penurunan nafsu makan dan minum, nyeri tenggorokan, serta kesulitan menelan air.
“Sebelum dirawat di RSUD Negara, pasien sempat berobat ke RS Balimed Negara dengan diagnosis disfagia dan suspek rabies. Namun, pada Selasa (23/12/2025) sekitar pukul 10.05 Wita, pasien pulang atas permintaan sendiri (APS). Beberapa jam kemudian, pasien dinyatakan meninggal dunia pada hari yang sama,” terangnya.
Oka mengungkapkan, berdasarkan hasil Penyelidikan Epidemiologi (PE) Puskesmas I Mendoyo tertanggal 24 Desember 2025, korban diketahui tinggal serumah bersama istri, anak, dan mertua. Menurut keterangan keluarga, korban tergigit anjing peliharaannya sendiri di rumah, dengan luka di tumit kaki dan pinggir telapak tangan kanan.
Pelaku Jambret Kalung di Jalan Dukuh Kupang Akhirnya di Amankan Polsek Sawahan
“Setelah digigit, korban hanya mencuci luka dengan air mengalir sekitar 10 menit. Keluarga sempat menyarankan agar korban datang ke puskesmas, namun ditolak karena luka dianggap ringan dan tidak menimbulkan keluhan,” jelasnya.
Oka mengaku, keluhan mulai muncul pada 22 Desember 2025 berupa panas dingin. Pada 23 Desember 2025 pukul 02.00 Wita, korban dibawa ke RS Balimed Negara karena mengeluh nyeri tenggorokan saat menelan air.
“Kesimpulannya, pasien meninggal dunia dengan diagnosis disfagia dan suspek rabies, dengan faktor risiko berupa riwayat gigitan anjing sekitar tiga bulan sebelumnya serta tidak mendatangi Rabies Center setelah tergigit,” tegasnya.
Pasca kejadian tersebut, pihaknya telah merekomendasikan peningkatan promosi kesehatan terkait bahaya rabies bersama lintas sektor. “Keluarga korban yang sempat melakukan kontak erat telah diberikan VAR. Kami mengimbau masyarakat agar senantiasa waspada terhadap bahaya rabies dan segera mendatangi fasilitas kesehatan terdekat apabila mengalami gigitan anjing atau kucing. Ts






