Persindonesia.Com,Klungkung – Wakil Bupati Klungkung Tjokorda Gde Surya Putra mewakili Bupati Klungkung bersama Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) di Denpasar melaksanakan intensifikasi pengawasan pangan, termasuk jajanan buka puasa (takjil), di Pasar Senggol Semarapura, Kabupaten Klungkung, Kamis (26/2/2026).
Dalam pengawasan tersebut, petugas mengambil enam sampel makanan dari pedagang di Pasar Senggol Semarapura. Adapun jenis makanan yang diuji meliputi kolak, es gula, jajan giling, bakso, tahu, pepes ikan, dan kerupuk. Parameter pengujian mencakup kandungan formalin, pewarna sintetis Rhodamin B, dan boraks dengan metode rapid test.
Baca Juga : Layanan Penyandang Disabilitas di Klungkung Bikin KND Republik Indonesia Terkesima
Hasil uji cepat (rapid test) menunjukkan satu sampel kerupuk positif mengandung zat berbahaya Rhodamin B, yakni pewarna sintetis yang dilarang digunakan pada pangan.
Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Balai Besar POM di Denpasar, Made Ery Bahari, menyampaikan kegiatan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi masyarakat dari peredaran produk pangan olahan yang tidak memenuhi persyaratan keamanan, khususnya menjelang Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1447 H Tahun 2026 dan hari keagamaan lainnya.
Dan sebagai tindak lanjut temuan petugas, pihaknya akan segera menarik produk tersebut dari peredaran dan melakukan penelusuran terhadap asal produksi makanan dimaksud.
“Kami akan menelusuri hingga ke tempat produksinya dan memberikan edukasi kepada pembuatnya agar tidak lagi menggunakan bahan berbahaya,” ujarnya.
Kata Made Ery Bahari, kandungan Rhodamin B merupakan pewarna tekstil yang berbahaya apabila terakumulasi di dalam tubuh. “Dampaknya memang tidak bersifat langsung, namun dalam jangka panjang dapat meningkatkan risiko gangguan kesehatan serius seperti kerusakan organ dan kanker”, bebernya.
Sementara itu, Wabup Tjok Surya mengimbau para produsen dan pedagang makanan agar tidak menggunakan bahan-bahan yang dilarang dalam proses produksi. Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk lebih teliti dalam memilih dan mengonsumsi makanan.
Masyarakat jangan tergiur oleh tampilan makanan yang mencolok, karena warna yang terlalu cerah bisa jadi berasal dari bahan yang tidak sesuai ketentuan.
“Kami mengingatkan pedagang agar tidak menggunakan pewarna tekstil atau bahan tambahan berbahaya lainnya. Keamanan pangan adalah tanggung jawab bersama,” tegasnya.
Baca Juga : Komite Percepatan Transformasi Digital Pemerintah Genjot Penerapan SPBE di Bangli
Sebelumnya, pada hari yang sama, BPOM Denpasar juga telah melakukan pengambilan 14 sampel makanan dari pedagang takjil di sekitar Kampung Gelgel serta enam sampel di sekitar Kampung Lebah. Seluruh sampel tersebut dinyatakan negatif dan bebas dari bahan berbahaya.
Pemerintah Kabupaten Klungkung bersama BPOM berkomitmen untuk terus meningkatkan pengawasan pangan guna memastikan keamanan konsumsi masyarakat, khususnya selama bulan Ramadan hingga perayaan Idul Fitri.(*)






