Persindonesia.com Jembrana – Setelah sempat jeda selama 1,5 hari lantaran web Si Rekap eror, tahapan rekapitulasi suara di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di Kabupaten Jembrana kembali dilanjutkan pada Selasa (20/2/2024) setelah web Si Rekap dinyatakan normal kembali.
Di beberapa PPK, seperti PPK Kecamatan Negara, proses rekapitulasi dibagi menjadi dua panel (ruangan) dengan masing-masing penghitungan untuk satu desa/kelurahan berbeda.
Sejak Sabtu (17/2/2024), rekapitulasi di PPK Kecamatan Negara sudah menyelesaikan dua desa dan dua desa lainnya sedang berjalan. Hal serupa juga terjadi di empat PPK lainnya yang tengah melanjutkan proses rekapitulasi setelah sempat jeda.
Pintu Masuk Pelabuhan Gilimanuk Dinilai Tidak Mencerminkan Budaya Bali
Dari 5 PPK, hanya PPK Kecamatan Pekutatan yang menerapkan satu panel rekapitulasi karena jumlah TPS dan desa yang paling sedikit dibandingkan empat PPK lainnya.
Saat dikonfirmasi Ketua KPU Jembrana, I Ketut Adi Sanjaya, mengatakan bahwa tahap rekapitulasi di tingkat PPK dimulai kembali setelah sempat jeda 1,5 hari sejak Minggu (18/2/2024) siang.
“Sekarang sudah kembali berjalan, perkiraan kami dengan proses penghitungan sekarang sampai setelah Hari Raya Galungan atau awal Maret,” ujar Sanjaya.
Pemungutan Suara Ulang di TPS 36 Sei Lekop Dijaga Ketat
Rekapitulasi menurutnya akan jeda satu hari lagi tepat di Hari Raya Galungan, Rabu (28/2/2024) pekan depan. Kemudian dilanjutkan kembali seperti jadwal tahapan sebelumnya.
Selama proses rekapitulasi, termasuk saat jeda, pengamanan di areal Kantor Kecamatan atau Sekretariat PPK tempat kotak suara di masing-masing TPS disimpan dijaga ketat oleh pihak Kepolisian Jembrana. Sur






