SURABAYA, Persindonesia.com – Sedikitnya 15 anggota polisi dilaporkan terluka saat pengamanan demonstrasi menentang Undang-Undang (UU) TNI di depan Gedung Grahadi Surabaya pada 24 Maret 2025.
Aksi dimulai dengan pembakaran ban oleh massa, yang kemudian dilanjutkan dengan pelemparan molotov dan petasan ke arah aparat gabungan yang tengah bertugas di depan Gedung Negara Grahadi, Jalan Gubernur Suryo Surabaya.
Tindakan anarkis massa tidak berhenti di situ; mereka juga merusak pagar Grahadi sebelum akhirnya dipukul mundur oleh aparat gabungan hingga ke Jalan Pemuda, tepat di depan Delta Plaza. Di lokasi ini, massa sempat memaksa masuk ke dalam Delta Plaza, namun upaya mereka berhasil digagalkan oleh petugas keamanan.
Kasubbag Humas Polrestabes Surabaya, AKP Rina Shanty Dewi, menyatakan bahwa sebanyak 15 polisi mengalami luka-luka akibat lemparan batu, petasan, dan molotov yang dilakukan oleh massa. “Tercatat ada 15 anggota polisi yang terluka, lima di antaranya dirawat di rumah sakit, sementara sepuluh lainnya hanya memerlukan perawatan jalan,” ujar AKP Rina Shanty Dewi.
Pantauan di lokasi menunjukkan bahwa situasi semakin panas sekitar pukul 17.00 WIB, saat massa mulai melemparkan batu, flare, dan molotov ke arah aparat yang berjaga. Beberapa polisi yang terkena lemparan mengalami cedera, termasuk seorang polisi yang mengalami luka di bagian mata akibat ledakan petasan, serta yang lainnya terluka di kaki dan wajah akibat lemparan batu.
Salah satu yang terluka adalah Danki Dalmas Polda Jatim, yang terkena lemparan batu besar hingga tembus sepatu. “Batu besar sampai tembus sepatu,” ungkap AKP Agus.
Meski demikian, situasi akhirnya berhasil dikendalikan setelah aparat berhasil menghalau massa di depan Delta Plaza dan mengembalikan keadaan menjadi kondusif.
(Redaksi/sam-timsby)






