Diduga Palsukan Tanda Tangan Anggaran DD, Oknum Kades Simpang Tiga Makmur Dilaporkan ke Polda Sumsel

Kayuagung, OKI Sumatera Selatan Persindonesia.com – Diduga lakukan pemalsuan tanda tangan rapat anggaran dana desa tahun 2016-2019, oknum Kades Simpang Tiga Makmur Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI dilaporkan oleh mantan Ketua BPBD desa ke Polda Sumsel. Rabu (10/02)

Oknum kepala desa tersebut bernama Syamsul Bahri dilaporkan oleh mantan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) setempat Erika, diduga palsukan tanda tangan anggaran desa.

Viral, Tak Kunjung Diperbaiki, Warga Tamanan Tebar Jala di Jalan Raya

“Jelas-jelas kami sudah sangat dirugikan atas pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oknum kades. Makanya kami laporkan perihal itu ke Polda Sumsel dengan Surat tanda terima laporan polisi Nomor STTLP/131/II/2021/SPKT tertanggal 10 Februari 2021,” kata mantan Ketua BPD Simpang Tiga Makmur Kecamatan Tulung Selapan OKI, Erika, Kamis (11/2/2021).

Menurut dia, selama berlangsungnya musyawarah desa (musdes) dari tahun 2016-2019, Ketua BPD, anggota ketua BPD termasuk Sekdes setempat tidak pernah dilibatkan dalam perencanaan pembangunan.

Terkait Tahun Baru Imlek , Polres Pangkalpinang Bersama TNI dan Pemerintah Kota Lakukan Himbauan Protokol Kesehatan

Seharusnya, kata dia, dalam tiap perencanaan pembangunan dalam. musdes wajib melibatkan perangkat BPD maupun sekdes dan warga.

“Kami tidak terima semua tanda tangan kami dipalsukan. Kami minta penyidik dapat memproses masalah ini ucapnya'”

Disamping itu, pihaknya mensinyalir ada banyak kejanggalan pengunaan Anggaran dana desa (ADD) tahun 2018-2019 seperti pembangunan lapangan olahraga yang dibangun 2018, tapi kembali dibangun ditahun 2019.

BNN Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Musnahkan Barang Bukti Sabu Sabu

Iya melanjutkan,.Bukan itu saja, ada dugaan bangunan fiktif berupa pembangunan jembatan titian beton yang berada di Dusun I.

Dana Desa dalam setahun berkisar Diduga Rp900juta- Rp1,2 miliar. Masak, pembangunan lapangan olahraga sudah dibangun 2018, dibangunkan lagi ditahun 2019″‘, jelasnya.

Dia meminta kepada penyidik segera menindaklanjuti atau memproses masalah ini agar tidak ada kegaduhan dilapangan.

Langgar Prokes Panti Pijat Di Blok M Ditutup 3 PILAR Jakarta Selatan

Menyikapi hal itu, Kades Simpang Tiga Makmur Kecamatan Tulung Selapan Kabupaten OKI Syamsul Bahri mengaku sah-sah saja melaporkan hal itu ke pihak berwajib.

“Silakan saja. Ya, biasa itu ada lawan politik yang mau mencalonkan kades,” singkat Syamsul dihubungi via telpon whatapps. (Agusni RF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *