Kodam Jaya, Jakarta Timur, Persindonesia.com Berdasarkan Kepgub DKI Jakarta nomor 172 tahun 2021 tentang perpanjangan PPKM Berbasis Mikro guna mendisiplinkan warga masyarakat dengan sasaran sentra ekonomi dan pusat perdagangan PD. Pasar Jaya yang menjadi tempat Klaster baru berkembangnya penyebaran Covid-19.
Menindaklanjuti hal tersebut Muspika Jatinegara bersama tiga pilar menggelar Apel kesiapan Operasi Yustisi PPKM Berbasis Mikro bertempat di Halaman Pasar Balimester, Rabu (03/03/21).
Danramil 01/Jatinegara Mayor Czi Jarmadi bersama Kapolsek, Camat Endang Sopiyan dan Kasatpol PP pada Apel kesiapan tersebut mengatakan, kegiatan PPKM yang dilakukan ini bertujuan untuk mendisiplinkan warga masyarakat dalam mematuhi protokol kesehatan serta dapat menekan laju penularan Covid-19, pencegahan yang dilakukan di pusat sentra ekonomi ini seperti PD. Pasar Jaya, Mall, pasar tradisional, terminal Kp.Melayu dan Stasiun Jatinegara, kegiatan ini dilakukan secara humanis namun tetap tegas dengan tujuan memberikan pemahaman kepada warga masyarakat tetap menggunakan masker pada saat beraktivitas.
“Lanjut Danramil, Tujuan Operasi Yustisi Giat PPKM yang dilaksanakan oleh Tiga pilar Muspika Jatinegara ini, dengan harapan di pahami dan dapat mendisiplinkan warga masyarakat. Operasi Yustisi PPKM ini digelar dalam rangka pelaksanaan Kepgub DKI Jakarta tentang perpanjangan pelaksanaan PPKM guna mencegah penularan Covid 19 dalam menuju Masyarakat sehat aman dan Produktif.
Mayor Czi Jarmadi yang mengikuti kegiatan PPKM Mikro ini dengan tujuan untuk menekan kasus positif dilingkungan masyarakat serta sentra ekonomi sebagai syarat keberhasilan dalam penanganan covid dan pemulihan ekonomi nasional.
Menurutnya, pengendalian Covid-19 melalui PPKM mikro ini akan dilakukan dari tingkat RT-RW dan kelurahan. Dalam pelaksanaannya Lurah beserta jajarannya dan bersinergi dengan TNI-POLRI dalam membentuk posko satgas Covid 19 sebagai alat pengendali zona merah, Oranye, kuning atau hijau dilingkungan nya dalam menekan dan memutus mata rantai penyebaran Covid-19 diwilayah nya.
Sumber Kodim 0505/JT