TANJUNGPANDAN — Babinsa adalah pelaksana dalam fungsi pembinaan yang bertugas pokok melatih rakyat seperti memberikan penyuluhan di bidang Hankam dan Pengawasan fasilitas juga prasarana Hankam di Pedesaan selain itu juga Babinsa adalah pelaksana Binter yang berhubungan dengan perencanaan, penyusunan, pengembangan, pengerahan serta pengendalian potensi wilayah dengan segenap unsur geografi, demografi serta kondisi sosial untuk dijadikan sebagai ruang, alat dan kondisi juang guna kepentingan Hankam Negara.
Dalam pelaksanaan tugas Babinsa melaksanakan tugas seperti melatih satuan perlawanan rakyat, memimpin perlawanan rakyat di pedesaan, memberikan penyuluhan kesadaran bela negara, memberikan penyuluhan pembangunan masyarakat desa di bidang Hankamneg, melakukan pengawasan fasilitas/prasarana Hankam di pedesaan/ kelurahan,juga memberikan laporan tentang kondisi sosial di pedesaan secara berkala.
Seperti halnya yang dilakukan oleh Sertu Ahmad Adi Anggota Koramil 414-01/Tanjungpandan yang juga Babinsa Sungai Padang ,Rabu 14/04/2021 bertempat di kantor Desa Sungai Padang melaksanakan Pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) dan Pembekalan Santiaji lainnya kepada Anggota Linmas.
Pada kesempatan ini Sertu Ahmad Adi memberikan materi PBB seperti Sikap Sempurna, Istirahat di tempat, Hadap kanan/Kiri, Balik Kanan,Jalan di tempat dan Maju Jalan.
Sertu Ahmad Adi seizin Danramil 414-01/ Tanjungpandan Mayor Arm Frengki Triwibowo mengatakan,” Bahwa kegiatan ini merupakan salah satu cara untuk melatih kebersamaan dan kekompakan.” Ungkapnya.
Sertu Ahmad Adi menambahkan bahwa,” Pelatihan Peraturan Baris Berbaris (PBB) sangat penting karena selain untuk menjaga kekompakan,kerukunan dan keamanan wilayah agar situasi tetap kondusip, di lingkungan Desa Sungai Padang.”Tutupnya.(*/ale).
Sumber : Kodim 0414/Belitung