Pekanbaru- DPD Perkumpulan Jurnalis Indonesia Demokrasi (PJID) Provinsi Riau mengecam tindakan petugas satuan pengaman (satpam) PT Perawang Sukses Perkasa Industri ( PSPI) yang menghalang-halangi beberapa wartawan saat ingin meliput aksi masyarakat Desa Petapahan di PT PSPI.
Padahal, wartawan dalam menjalankan tugas dan profesinya dilindungi oleh Undang Undang Nomor 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
“Ketika saya ditelepon rekan-rekan awak media yang hendak menjalankan tugas mulia, rekan-rekan dihalangi dan dihadang oleh petugas satpam untuk meliput terkait laporan dari masyarakat desa petapahan bahwa diduga PT. PSPI melakukan pengrusakan kebun milik warga,” kata Ketua DPD PJID Riau Jetro Sibarani SH MH, kepada wartawan, Sabtu (29/5/2021).
Jetro mengatakan, sangat kecewa atas tindakan dari perusahaan yang telah menghalang-halangi rekan-rekan awak media yang menjalankan tugas untuk meliput suatu permasalahan yang terjadi di TKP. Rekan-rekan media juga telah menyuruh satpam untuk menghubungi humas perusahaan agar diperbolehkan meliput, namun tindakan dari humas perusahaan tetap juga tidak mengizinkan masuk meliput dengan berdalih mematuhi SOP perusahaan.
“Menurut saya humas perusahaan sudah pahamlah apa itu tugas daripada wartawan dan tupoksi pekerjaannya, klau pun tidak paham seperti apa wartawan, namun sudah dijelaskan rekan-rekan tentang UU Pers dan KEJ,” jelas Jetro.
Jetro menegaskan, atas tindakan perusahaan yang telah menghalangi profesi wartawan dalam menjalankan tugas akan dibawa ke jalur hukum.
“Saya mengecam atas perbuatan perusahaan dan atas tindakan tersebut, saya akan membuat rapat dan di gelarkan perkara ini bersama pengurus saya. Permasalahan ini harus di bawa ke jalur hukum,” tegas Jetro.
Seperti diketahui sebelumnya, beberapa orang wartawan Pajar Saragih selaku Kabiro Anekafakta.com Kabupaten Kampar dan Kabiro Palapa TV Kabupaten Kampar, Mohd. Irwan Kaperwil Riau Persindonesia.com, Andryan Syah Putra Redaksi BerkasRiau.com serta Nefrizal Pili Redaksi media RedaksiRiau.com, melakukan peliputan unjuk rasa di PT PSPI, Jumat (28/5/2021).Namun, dihadang dan dihalang-halangi oleh Petugas Satpam PT PSPI.
(PJID Riau)