Keluarga Brigadir Anumerta Herlis Pombili Terima Santunan JKK-GUGUR

Sulteng, Persindonesia.com Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol. Joko Sulistio, SIK, MH. bersama Karo Sdm Polda Sulteng Kombes Pol Mahedi Surendra, SH, SIK dan PLH Kepala Kantor Cabang PT Asabri (Persero) Sulteng ibu Nur Alam Anwar, S.Pd menyerahkan santunan risiko kematian khusus program jaminan kecelakaan kerja (JKK- GUGUR) kepada keluarga Brigpol Anumerta Herlis Pombili.

Santunan JKK-GUGUR ini dari negara untuk keluarga Brigpol Anumerta Herlis Pombili yang gugur dalam melaksanakan tugas sehingga mendapatkan hak- haknya dari negara.

“Kita wajib bersyukur atas pemberian hak-haknya untuk membantu mengurangi beban keluarga almarhum dan semoga bisa bermanfaat bagi kelurga yang ditinggalkan” ungkap Dansat Brimob Polda Sulteng Kombes Pol. Joko Sulistio, SIK, MH.

Brigpol Anumerta Herlis Pombili merupakan personel Kompi IV Batalyon A Pelopor Satbrimob Polda Sulteng yang gugur dalam kontak senjata dengan Kelompok Teror MIT (Mujahidin Indonesia Timur), yang terjadi pada tanggal 03 Maret 2021. Sesuai dengan permintaan dari keluarga almarhum, Brigpol Anumerta Herlis Pombili disemayamkan bersanding dengan makam Ibunda Almarhum yang berada dikampung halamannya di Desa Kondara Kecamatan Pakue Kabupaten Kolaka Utara Provinsi Sulawesi Tenggara.

“Brimob Sulteng dan Mandiri Taspen melaksanakan penyerahan Santunan Jaminan Kematian Khusus atau JKK-Gugur kepada ahli waris yakni ayahanda Almarhum Bapak Ido Pombili,” jelas PLH Kepala Kantor Cabang PT Asabri (Persero) Palu, Nur Alam Anwar, S.Pd.

Nur Alam Anwar, S.Pd menjelaskan, berdasarkan PP No 102 Tahun 2015 yang telah diperbaharui menjadi PP No 54 Tahun 2020 PT ASABRI (Persero) diberikan kepercayaan oleh pemerintah untuk melayani peserta anggota TNl/Polri/Pns Kemhan dan Pns Polri dalam mengelola program antara lain, Tabungan Hari Tua (THT), Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (1km), dan Jaminan Pensiun.

“Dalam pengurusan klaim Asabri ini tidak ada dikenakan biaya sepeserpun,” pungkasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *