Danrem 045/Gaya, Bupati Basel Fasilitasi Pertemuan Masyarakat Lepar Pongok Dengan PT SNS

TOBOALI —  Danrem 045/Garuda Jaya Brigjen TNI M Jangkung Widyanto, S.I.P., M.Tr.(Han). bersama Bupati Bangka Selatan H. Riza Herdavid, ST., M.Trip. dan Dirkrimsus Polda Babel Kombes Pol Harryo Sugihartono  memfasilitasi penyelesaian lanjutan permasalahan masyarakat  Kecamatan Lepar Pongok dengan Perusahaan Sawit PT SNS.

Kegiatan penyelesaian kedua pihak tersebut dilaksanakan Rabu 14/07/2021 di Ruang rapat Gunung Namak Kantor Bupati Bangka Selatan.

Bupati dalam pertemuan tersebut menyampaikan sengaja mengundang dan  mengumpulkan para Forkopimda, FKPD Kabupaten dan Camat Lepar  Pongok serta seluruh  Kepala Desa, tokoh masyarakat, perangkat Desa Kecamatan Lepar Pongok  untuk menyelesaikan permasalah antara PT Sawit SNS dengan masyarakat.

Hal ini di lakukan agar penyelesaian kedua pihak tersebut menghasilkan keputusan yang berkeadilan dan terbuka sehingga semua di untungkan ataupun tidak ada yang di rugikan baik pihak perusahaan maupun masyarakat.

Dari perwakilan masyarakat Kecamatan Lepar Pongok dalam pertemuan tersebut menyampaikan ada 11 point’ tuntutan masyarakat yang di ajukan untuk diselesaikan bersama dengan  PT Sawit SNS.

Sementara Perwakilan dari PT Sawit SNS menyampaikan bahwa dari 11 tuntutan warga tersebut sebanyak  tujuh point’ sudah di setujui dan sisanya yaitu empat point’  ditunda sementara menunggu keputusan bersama pihak perusahaan.

Pihak perwakilan perusahaan mengungkapkan bahwa Perusahan siap memberikan CSR kepada  masyarakat sesuai dengan peraturan perundangan – undangan yang berlaku.

Sementara Danrem dalam kegiatan tersebut menyampaikan apresiasi positif kepada Bupati Bangka Selatan yang telah mengundang semua pihak untuk menyelesaikan permasalah tersebut.

Komandan Korem juga menyambut baik niat kedua pihak yang telah terbuka dan transparan mengungkapkan permasalahan dan niat baik untuk menyelesaikan permasalah tersebut secara damai dan mufakat tanpa melakukan  kekerasan.

Harapannya hasil kesepakatan yang telah di terima pihak perusahaan dan masyarakat agar di jalankan supaya membawa manfaat bersama kedepannya. (Rilis Penrem 045/Gaya).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *