Pesta Demokrasi Pemilihan Kepala Desa Serdang, Kecamatan Beringin Diwarnai Perdebatan, Ini Kata Mulya Koto

Deli Serdang, Persindonesia – Seperti yang di khawatirkan Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ( MPSU ) terjadi, pasalnya hari ini Senin, Tanggal 18 April 2022 pemilihan Kepala Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara diwarnai perdebatan puluhan masyarakat.

Ada 3 Calon Kepala Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Provinsi Sumatera Utara yang maju yaitu nomor urut 1 : Lintong Malau ,nomor urut 2 : Henri P. Habeahan dan nomor urut 3 : Robert Samosir SP dan di pilih masyarakat Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara hari ini Senin tanggal 18 April 2022

Dari pantauan awak media terjadi perdebatan di TPS , 2, TPS 3 dan TPS 4 yang mana adanya pemilih yang baru 2 bulan tinggal di salah satu dusun, Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang diberikan hak suaranya namun di batalkan Panitia Pemilihan Pilkades dan puluhan warga yang tidak mendapatkan hak suaranya padahal KTP dan KK nya asli warga Desa Serdang namun tidak di izinkan memilih salah satu calon nya di Kantor Kepala Desa Serdang jalan Serdang Batangkuis, Desa Serdang, Kecamatan Beringin yang disaksikan puluhan masyarakat dan Panitia Pemilihan Kepala Desa Serdang.

Ketua Panitia Pemilihan Kepala Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang Suarliman Sinaga yang dicerca pertanyaan puluhan warga dan media terlihat gugup dan tak berdaya ketika di tanyakan terkait kisruhnya di TPS 2, TPS 3 dan TPS 4.

” Itu data nya kami dapatkan dari kepala dusun dan sudah di setujui oleh semua Calon Kepala Desa Serdang, terkait permalasahan yang tidak bisa memilih kata Camat Beringin, Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera dengan tegas mengatakan bahwasanya yang bisa memilih hanyalah mereka yang terdaftar di DPT” tegas Suarliman Sinaga di Kantor Kepala Desa Serdang.

Mulya Koto selaku Ketua Umum MPSU ( Masyarakat Perjuangan Sumatera Utara ) ternyata berada di lokasi memantau jalannya pesta demokrasi yaitu pemilihan Kepala Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang Provinsi Sumatera Utara, Senin Tanggal 18 April 2022, mengatakan ini harus menjadi perhatian khusus Bupati Deli H. Ashari Tambunan .

” Ini sangat berbahaya jika tidak menjadi atensi Bupati Deli Serdang, sebab kebebasan warga sudah di rampas oleh panitia pelaksana pemilihan Kepala Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang ” Tegas Mulya Koto

Mulya Koto juga menambahkan sangat menyayangkan sikap Panitia Pemilihan Kepala Desa Serdang, Kecamatan Beringin, Kabupaten Deli Serdang yang tidak becus mengurus pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa Serdang

” Saya hanya menghimbau masyarakat yang keberatan dengan proses pesta demokrasi pemilihan Kepala Desa Serdang, Kecamatan Beringin,Kabupaten Deli Serdang, Provinsi Sumatera Utara silahkan melanjutkan ke PTUN ” Pungkas Mulya Koto. (Nusul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *