PJ Bupati Kampar Tutup Kegiatan Semarak Kampoeng Seni dan Budaya HUT Desa Trimanunggal ke 30

Tapung – Semarak Perayaan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-30 Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung, yang dikemas dalam Hajatan mencapai puncaknya, dengan Kirab beberapa Tumpeng dan Penampilan Batik Karnaval dari Kampoeng Seni Budaya Desa Tri Manunggal.

Acara tersebut dihadiri dan ditutup oleh Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM dengan momotong Kirab Tumpeng serta menampilkan Tari Kecak Walisongo Kolaborasi dengan Sanggar Tri Sangga Buana Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung, Sabtu 15-10-2022.

Ratusan Warga sangat antusias mengikuti Penutupan serta Kirab Tumpeng ini, 20 RT Desa Tri Manunggal, Mengarak Tumpeng sepanjang jalan ke lokasi acara, mulai Tumpeng Nasi hingga Tumpeng Hasil Bumi seperti Tumbuhan dan Buah – buahan yang melambangkan Kemakmuran.

Sebelum Kirab Tumpeng Warga sudah melakukan Rangkaian Tradisi yaitu, Tradisi Kuda Lumping, Tradisi Wayang Kulit, Tradisi Karawitan, Tradisi Hadroh (Keagamaan) dan Atraksi Pencak Silat.

Dalam sambutannya, Pj. Bupati Kampar Dr. H. Kamsol, MM mengatakan bahwa Saya selaku Pj. Bupati Kampar mewakili seluruh Masyarakat Kabupaten Kampar mengucapkan Selamat Ulang Tahun yang ke-30 Tahun 2022 Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung, semoga diberikan Keberkahan, Maju dan Sejahtera.

Saya mengapresiasi kegiatan ini dengan memperkenal Seni dan Budaya yang ada di Desa ini sehingga nantinya dapat dikenal oleh seluruh lapisan masyarakat karena Kabaputen Kampar merupakan Wilayah yang terkenal dengan Adat Istiadat dan berbagai Seni Budayanya,” ungkapnya.

Ia menambahkan, Kabupaten Kampar dalam menjalankan roda Pemerintah mempunyai Falsafah Tali Bapilin Tigo, Tigo Tungku Sajoghangan dimana Pemerintah secara bersama – sama dengan Tokoh Adat, Ninik Mamak dan Tokoh Agama bergandengan dalam menyatukan Visi dan Misi untuk Membangun Negeri.

Pemerintah menjalankan program – program pembangunan sesuai aturannya, Tokoh Adat dan Ninik Mamak membimbing Anak Kamanakan melalui aturan Adatnya, serta Tokoh Agama akan mempererat Ukhuwah Islamiyah dan Tali Silaturami antar sesama melalui aturan Agama, semua itu bersatu untuk Negeri Kampar yang Sejahtera.

“Selain itu juga, Masyarakat Kabupaten Kampar diperkuat dengan Falsafah Adat yakni “Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah, yang artinya hukum adat berdasarkan hukum agama, hukum agama berdasarkan Alquran,” ungkapnya lagi.

Untuk itu, Saya berharap Agenda besar ini juga mampu mengangkat nama Daerah khususnya Desa Tri Manunggal, karena potensi itu sudah di depan mata. Maka dari itu kembangkanlah lebih baik lagi dengan menggandeng unsur – unsur pendukung baik itu Pariwisata, Pemerintah Provinsi dan Perusahaan – perusahaan yang ada.

Dan saya juga mengaharapkan, acara Semarak Kampoeng Seni dan Budaya ini nantinya akan menjadi Pilot Projects Pariwisata di Desa yang ada di Kabupaten Kampar, serta dapat meningkatkan Pariwisata Desa yang ada di Kabupaten Kampar yang nantinya dijadikan Desa Ekowisata percontohan di Kabupaten Kampar,” tutupnya.

Sementara Kepala Desa Tri Menunggal Edi Bambang Purnomo pada kesempatan tersebut Mengatakan bahwa Alhamdulillah Terimakasih kepada Bapak Pj. Bupati Kampar yang telah Hadir dalam Pembukaan Sampai Penutupan, ini sangat luar biasa bagi Masyarakat Desa Tri Manunggal Kecamatan Tapung ini.

“Terimakasih atas kehadirannya dan selalu mendukung, mendorong acara kami ini, semoga tahun depan lebih meriah dari pada ini dengan menampilkan Tradisi yang lebih meriah dan lengkap serta menciptakan Kirab Tumpeng yang lebih indah,” ujarnya.

“Dalam sejarah Desa Tri Manunggal merupakan Desa Eks Transmigrasi pola PIR Trans (Perkebunan Inti Rakyat) yang lahir dari adanya perpindahan dari 3 Desa yaitu Desa Latersia (Gading Sari), Gundaling (Muktisari) dan Desa Raharja (Indrasakti) yang kala itu sebahagian lokasi Perumahan dan Lahan Plasma terkena jalur merah PT. CALTEX (saat ini CEVRON).”

“Dengan adanya peristiwa tersebut maka PT. Perkebunan Nusantara V memindahkan warga yang terkena jalur merah ke Daerah Baru yang masih dalam wilayah PT. Perkebunan Nusantara V dan lahirlah Desa Tri Manunggal yang diilhami dengan perpaduan 3 Desa menjadi satu maka dalam Musyawarah Mufakat menyepakati nama Desa adalah Tri Manunggal yang artinya tiga menjadi satu, dengan harapan perpaduan tersebut membawa Kesejahteraan bagi Masyarakat,” tutupnya.

Tampak hadir, Anggota DPRD Kampar Bambang Hermanto, Kapolsek Tapung Kompol Ihut Manjalo Tua SH MH, Danramil Tapung diwakili Sertu Anas, Kasatpol PP Nurbit, Asissten III Azwan, Kadis PUPR Afdal, Sekretaris Perhubungan Kholis, Kadis Koperasi Hendri Dunan, Sekretaris Dispora Aidil, Kabid Pariwisata Arfis Lindra, Camat Tapung Sofiandi, Kepala Desa Tri Manunggal Edi Bambang Purnomo, Kepala Desa Pelambaian Fauzil Mahfuz, Pimpinan Perusahaan, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama dan Tokoh Adat, Ninik Mamak dan Masyarakat Desa Tri Manunggal serta Undangan lainnya.**

Editor..Irwan

Sumber..Diskominfo Kampar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *