Ungkap Penyelundupan Penyu, Kapolres Jembrana Terima Piagam dari Menteri LHK

Jembrana, Persindonesia.com – Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana menerima piagam penghargaan dari Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) dalam kegiatan pelepasliaran satwa penyu sebagai peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia 2023 dan Hari Bhayangkara ke-77. Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara yang diadakan di Balai Konservasi Sumber Daya Alam Bali.

Wakil Menteri LHK, Drs. Alue Dohong, M.Sc.Ph.D, mengapresiasi langkah yang diambil oleh Polda Bali dalam menyelamatkan satwa penyu hijau yang dilindungi oleh undang-undang. “Kami mengucapkan terima kasih kepada Polda Bali atas kerja sama yang dilakukan dalam mengungkap kasus penjualan penyu di daerah Bali. Pelepasliaran satwa penyu ini merupakan yang pertama kali dilakukan di Bali dan melibatkan 64 penyu,” ungkapnya. Sabtu (10/6/2023)

Sementara itu, Kapolres Jembrana, AKBP I Dewa Gde Juliana, mengungkapkan terima kasih telah menerima piagam penghargaan dari Menteri LHK atas keberhasilan dalam mengungkap kasus penyelundupan satwa penyu, yang merupakan hewan yang dilindungi oleh undang-undang.

“Ini merupakan keberhasilan dari kita semua yang telah berhasil menggagalkan perdagangan satwa penyu hijau yang terbilang langka ini. Kami terus berupaya untuk mengagalkan penyelundupan satwa yang dilindungi ini. Jembrana sebagai pintu masuk Pulau Bali tentunya, kami terus melakukan pemeriksaan baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun setiap pos jaga yang ada di Jembrana,” terangnya.

Dalam kegiatan tersebut, Menteri LHK juga memberikan piagam penghargaan kepada Gubernur Bali, Kapolda Bali, Direktur Polairud Polda Bali, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Bali, Kapolresta Denpasar, Kapolres Tabanan, Kapolres Gianyar, Kapolres Klungkung, Kapolsek Bangli, dan Polsek Kintamani. Semua pihak tersebut diapresiasi atas upaya dan kerja samanya dalam mengatasi kasus penyelundupan hewan penyu yang dilindungi. (red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *