Banyak Masyarakat Kehilangan Harta Benda Karna Narkoba,Sekel Muncul Akan Terus Perangi Peredaran Narkoba

Tangerang, Persindonesia.com- Sekertaris Kelurahan (Sekel) Muncul Kecamatan Setu Kota Tangerang Selatan mengaku tidak takut adanya Baking yang melindungi peredaran obat terlarang Golongan G pasca operasi yang di laksanakan di sebuah toko kelontongan , banyaknya masyarakat yang tersandung narkoba disebut telah banyak membuat masyarakat kelurahan muncul kehilangan harta bendanya akibat peredaran obat terlarang tersebut. Jumat (3/11/2023).

Sekel Kranggan, Muhamad Ali , mengaku akan terus memerangi peredaran narkoba di wilayahnya sampai tidak ada lagi peredaran narkoba ,Ia pun mengaku tidak takut jika ada yang membekingi pengedar Obat Tipe G tersebut .

“Dan kami tidak takut apabila ada dugaan oknum-oknum tertentu yang menjadi beking penjualan obat golongan G berkedok warung kelontong,”kata Ali melalui pesan singkat ,setelah penggerebegan pengedar obat tipe G dengan modus warung kelontongan.

Lebih jauh Ali menjelaskan, bahwa Penggerebegan penjual obat gol-G adalah gerakan masyarakat yang ingin wilayah kelurahan muncul bersih dari narkoba sehingga mengakibatkan banyak masyarakat muncul kehilangan harta benda .

” Kelurahan muncul dua tahun terakhir,,sering terjadi penangkapan kasus penyalahgunaan narkoba yang pada akhirnya banyak orang tua dan keluarga yang hancur,habis harta bendanya karena ada salah seorang anggota keluarganya yang terjerumus kasus narkoba,,maka germas ini sejatinya adalah untuk menghentikan jatuhnya air mata para orang tua dan keluarga yg anggota keluarganya berurusan hukum karena narkoba,” terangnya

Germas terdiri dari ,gabungan antara organisasi kepemudaan ,RT,RW dan aparat penegak hukum di wilayah kelurahan muncul.

” Germas ini kolaborasi antara kel.muncul, rt, rw, karang taruna, binamas dan babinsa” pungkasnya.

Menurut informasi yang di himpun, Sebuah warung kelontong yang menjual obat terlarang berhasil digagalkan oleh kepolisian sektor (polsek) Cisauk di Jalan Raya Serpong Kp. Baruasih Rt. 10/03, Kel.Muncul, Kec.Setu Kota Tangerang Selatan, Rabu (1/11/2023).

Penggerebegan tersebut di pimpinan Kapolsek Cisauk AKP Dhady Arsya dan Kanit Reskrim Iptu Fathurroji, dan telah berhasil mengamankan barang bukti 212 butir tramadol, 318 butir eksimer dan uang sebesar Rp.100.000,- hasil penjualan obat terlarang.

AKP Dhady Arsya mengatakan pada hari Selasa 31 Oktober 2023 diketahui jam 12.40 WIB, piket Polsek Cisauk menerima laporan dari masyarakat adanya seseorang yang menjual obat-obatan tanpa izin.

“Mendapat laporan tersebut tim langsung mendatangi tempat kejadian dan melakukan penangkapan terhadap tersangka berinisial (MR) berdasarkan informasi dari masyarakat,” kata Kapolsek di lansir dari pos rakyat.

Ia juga membenarkan bahwa penjualan obat terlarang tersebut dilakukan di sebuah warung kelontong agar tidak mencurigakan.

“Tersangka yang kami amankan selanjutnya akan dilakukan pemeriksaan oleh tim penyidik untuk kepentingan penyidikan dan pengembangan kasus,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *