Persindonesia,com Jembrana – Seorang balita berusia 3 tahun, Putu Desta Rai Putra, meninggal dunia setelah mengalami kecelakaan lalu lintas di Jalan Raya Jurusan Denpasar-Gilimanuk KM 80-81 Banjar Bale Agung, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, Kabupaten Jembrana pada Senin (27/11/2023) sore.
Kecelakaan melibatkan kendaraan truk engkel DK-8351-FO (plat kuning) yang dikemudikan Gusti Putu Muliana (65) dari Yehembang dengan sepeda motor yamaha mio DK-2140-HV yang dikendarai Ni Wayan Sukarini (44) dari Pekutatan yang membonceng anaknya Putu Desta Rai Putra.
Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Oknum TNI, Pelaku Dituntut Hukuman Mati
Kasat Lantas Polres Jembrana AKP Ni Putu Meipin Ekayanti membenarkan adanya kecelakaan tersebut. Ia mengatakan, kecelakaan berawal ketika kendaraan truk engkel DK-8351-FO datang dari arah timur ke barat.
“Dilokasi kejadian situasinya gelap tanpa dilengkapi dengan lampu warning light. Saat itu kendaraan truk engkel DK-8351-FO belok kekanan hendak masuk ke cabang persimpangan yang mengarah ke utara. Saat bersamaan dari arah barat ketimur datang sepeda motor yamaha mio DK-2140-HV sehingga terjadi kecelakaan lalulintas pada posisi jalur jalan sebelah kiri dari arah barat,” terangnya. Selasa (28/11/2023).
Satpol PP Provinsi Bali Rapat Usulan Penerimaan Penghargaan Karya Bhakti Tahun 2024
Akibat kecelakaan, imbuh Meipin, pengendara sepeda motor yamaha Mio, tangan kanannya dan kiri tidak bisa digerakkan. “Sementara penumpang sepeda motor Mio yang mrupakan anak kecil setelah kejadian kesadaran menurun, mengalami cidera kepala berat (CKB) dan mata sebelah kanan lebam. Korban sudah dibawa ke rumah sakit,” ucapnya.
Sementara Direktur RSU Negara Ni Putu Eka Indrawati mengatakan, korban Putu Desta Rai Putra merupakan rujukan Puskesmas 1 Mendoyo. “Rencana masuk PICU tapi perburukan plus di IGD. Korban meninggal pukul 22.30 wita,” ungkapnya. Sur