Astagfirullah! Kakek Uzur Tega Cabuli Bocah 3 Tahun di Jembrana

Kesekian kalinya kasus pencabulan anak kecil terjadi di Kabupaten Jembrana

Persindonesia.com Jembrana – Kasus pencabulan anak kembali terjadi di Kabupaten Jembrana. Kali ini korban merupakan bocah berusia 3 tahun, yang menjadi sasaran kakek berusia 61 tahun.

Menurut informasi yang dihimpun, pelaku diduga merayu korban dengan iming-iming akan membelikan es krim. Pelaku juga diketahui merupakan tetangga korban.

Pelaku lalu membawa korban ke sebuah kebun dekat rumahnya dan melakukan tindakan pencabulan. Pelaku diketahui sudah sering bermain dengan korban.

Asik Bermain, Anak-anak Dikejutkan Dengan Temuan Paket Diduga Potongan Organ Tubuh Manusia

Kasus ini terungkap setelah korban mengeluhkan rasa sakit kepada orang tuanya. Orang tua korban yang merasa tidak terima kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Jembrana.

Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra membenarkan adanya laporan tersebut. Ia mengatakan, pelaku saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan sudah ditahan di Rutan Polres Jembrana.

“Berdasarkan hasil visum dan bukti-bukti yang kami dapatkan, sudah cukup untuk menjerat tersangka. Sudah kami tahan,” ungkapnya. Jumat (8/12/2023).

LPD Jembrana Diingatkan, Jangan Jadi Ajang Korupsi!

Agus menambahkan, pihaknya masih melakukan pengembangan terhadap kasus ini apakah ada korban lain selain bocah 3 tahun tersebut.

“Kami masih melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka,” terangnya. Sur

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *