Tumpek Landep, Jasa Cuci Motor dan Mobil di Rutan Negara Ramai Pengunjung

Persidonesia.com Jembrana – Jasa cuci motor dan mobil yang dikelola oleh warga binaan di Rutan Kelas II B Negara, Jembrana, Bali, ramai dikunjungi pelanggan. Jasa cuci motor dan mobil ini terletak di area Rutan, tepatnya pada Jalan Wijaya Kusuma Nomor 23, Banjar Baler Bale Agung, Negara, Jembrana.

Saat dikonfirmasi, Kepala Rutan Negara, Lilik Subagiyono, menyebutkan bahwa kegiatan pembinaan ini diberikan kepada warga binaan sebagai menambah skill yang mereka miliki. “Kegiatan cuci motor dan mobil ini merupakan kegiatan pembinaan untuk warga binaan. Selain mengusir kejenuhan mereka, kegiatan ini juga mampu memberikan pengalaman yang berguna bagi mereka untuk nanti saat kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani pidana,” ujarnya.

Salah satu warga binaan inisial Z.A (28) mengaku bahwa setiap harinya ia dan rekannya mampu mencuci sepuluha kendaraan bahkan lebih. “Setiap hari memang selalu ramai, apalagi seperti hari-hari keagamaan seperti hari ini ada upacara agama tumpek landep,” ungkap Z.A. “Dalam dua hari kami bisa dapat sekitar satu sampai dua juta rupiah,” lanjutnya.

Pemlaspas RMU dan Balai Subak Tibu Beleng, Upaya Tingkatkan Kesejahteraan Petani Jembrana

Salah satu yang jadi daya Tarik cuci motor dan mobil disini adalah tarifnya yang relatif murah. Yakni Rp 10 ribu untuk motor kecil dan Rp 15 ribu untuk motor besar sedangkan untuk mobil hanya perlu membayar Rp 30 – 50 ribu. Pelanggan pun dari berbagai kecamatan di Jembrana.

Hardia (22) pemuda yang merupakan salah satu pelanggan, mengaku sudah sering mencuci motornya di Rutan Negara. “Ya saya sering menggunakan jasa cuci motor disini,” ucap Hardia. “Saya kan sering tuh lewat sini, jadi ya sekalian saya cuci motor disini. Hasil yang bersih dengan harga yang terjangkau ya menurut saya itu yang jadi daya tarik, apalagi disini banyak dagang yang berjualan jadi saya bisa nunggu sambil jajan,” ucapnya

Sementara Kasubsi Pelayanan Tahanan, I Nyoman Tulus Sedeng, juga menjelaskan bahwa bahwa omset harian pencucian motor dan mobil ini nantinya akan dilaporkan sebagai Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) yang kemudian disisihkan untuk honnor atau premi warga binaan yang bertugas sebagai upah kerja keras dan ketekunannya dalam menjalankan pembinaan.

Mahkamah Agung RI Gelar Refleksi Akhir Tahun Bersama Media

“Omset harian dari jasa cuci motor dan mobil ini nantinya akan dilaporkan sebagai PNBP. Dari PNBP ini, kita sisihkan 50% untuk honor atau premi warga binaan yang bertugas di sini,” katanya.

Kegiatan pembinaan kemandirian ini diharapkan dapat memberikan keterampilan dan pengalaman kerja kepada warga binaan sehingga mereka dapat lebih siap untuk kembali ke masyarakat setelah selesai menjalani pidana. Sur

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *