JEMBRANA, Persindonesia.com – Penipuan peretasan malware APK di smartphone marak terjadi. Modus penipuan ini biasanya dilakukan dengan mengirimkan pesan singkat atau WhatsApp berisi tautan atau file APK yang diklaim sebagai aplikasi atau pembaruan terbaru dari suatu layanan.
Penipuan peretesan lewat malware APK sering berubah-ubah. Sebelumnya pelaku mengirimkan APK berupa undangan pernikahan, blanko dan tilang kini masyarakat dihimbau waspada penipuan APK bisa lewat PPS Pemilu mengikuti momentum saat ini.
Kasat Reskrim Polres Jembrana Agus Riwayanto Diputra mengatakan, Untuk sementara di Kabupaten Jembrana belum ada pengaduan terhadap modus penipuan peretesan tersebut. “Untuk mengantisipasi, kami terlebih dahulu menginformasikan kepada masyarakat Jembrana agar berhati-hati menerima pesan baik dari whatsapp maupun dari mesengger berupa malware APK,” jelasnya. Rabu (10/01/2024)
Menurutnya, Penipuan peretasan malware APK biasanya dilakukan dengan cara mengirimkan pesan atau tautan yang berisi file APK kepada korban. “Jika pengguna mengklik tautan atau mengunduh file APK tersebut, maka malware akan secara otomatis terpasang di perangkat. Malware ini kemudian dapat digunakan untuk mencuri data pribadi pengguna, seperti nomor telepon, alamat email, kata sandi, hingga kode OTP,” terangnya.
Sekarang polanya sudah berubah-rubah mengikuti tren terkini, yang biasanya menggunakan undangan pernikahan, blanko, tilang, dan sekarang menjadi PPS Pemilu 2024. “Masyarakat harus hati-hati menerima pesan APK di handphone, selain meretes data pribadi, malware tersebut juga bisa meretes mobile banking yang ada di handpone, jadi masyarakat harus berhati-hati mengklik sesuatu yang mencurigakan,” pungkasnya. (sb/id)