Pelaku Penyalahgunaan Narkotika Diamankan Polres Jembrana, Salah Satunya Oknum Tenaga Kontrak

JEMBRANA, Persindonesia.com – Satuan Reserse Narkoba (Satnarkoba) Polres Jembrana menangkap empat terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Penangkapan dilakukan di tiga lokasi berbeda di Kabupaten Jembrana.

Salah satu terduga pelaku berinisial A (36), seorang oknum tenaga kontrak yang ditangkap pada Sabtu (20/1/2024) sekira pukul 20.30 Wita. A ditangkap saat melakukan patrol gabungan di sekitar Jalan Gatot Subroto.

Saat didekati petugas, A menjatuhkan sesuatu yang berupa plastik klip yang berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu. Saat diinterogasi, A mengakui barang yang dijatuhkan tersebut merupakan miliknya yang akan digunakan sendiri.

“A juga mengakui bahwa ia telah menggunakan narkotika sejak bekerja di Denpasar. Narkotika tersebut diperolehnya dengan membeli dari seseorang berinisial K seharga Rp380.000,” kata Kapolres Jembrana AKBP Endang Tri Purwanto didampingi Kasat Narkoba AKP I Gede Alit Darmana. Selasa (23/1/2024)

Dari penangkapan A, pihaknya berhasil mengamankan barang bukti berupa 1 (satu) plastik klip berisi kristal bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,31 gram bruto atau 0,14 gram netto.

“Atas perbuatannya, terduga pelaku diancaman hukuman paling lama 4 tahun. Kami masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkoba yang dimiliki A,” pungkasnya.

Selain A, tiga terduga pelaku penyalahgunaan narkotika jenis sabu lainnya yang berhasil diamankan Satnarkoba Polres Jembrana diantaranya berinisial D alias Dede (32), warga Desa Tegal Badeng, Kecamatan Negara, Jembrana, yang merupakan residivis narkoba yang pernah menjalani hukuman di Lapas Kerobokan.

“Berinisial BAS alias Ari (30) BA alias Loleng (50), sama-sama warga Lingkungan Menega, Kelurahan Dauhwaru, Jembrana. Ketiga terduga pelaku tersebut diduga sebagai pengguna dan pengedar narkoba.

Tri mengimbau kepada masyarakat untuk tidak terlibat dalam peredaran narkoba. Narkoba merupakan ancaman serius bagi bangsa dan negara.

“Kami zero toleransi terhadap narkoba. Saya tegak lurus dan tabrak yang membeking-bekingi narkoba. Ini merupakan komitmen kami di Polres Jembrana,” tegasnya. (Sub/Ida)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *