Nyepi Tercoreng, 2 Pemuda Air Kuning Naik Motor Knalpot Brong Diamankan Pecalang

Persindonesia.com Jembrana – Saat warga Desa Perancak, Kabupaten Jembrana sedang masa tenang merayakan Hari Suci Nyepi Nyepi Tahun Saka 1946, Senin (11/3/24) kemarin, dua orang pemuda warga Desa Air Kuning, Kecamatan Jembrana diduga mengganggu ketertiban dan kenyamanan masyarakat dengan menggunakan knalpot brong di di pinggir pantai Banjar Dangin Berawah, Desa Perancak.

Akibatnya kedua pemuda tersebut berhasil diamankan warga dan Pecalang Desa Adat Perancak menuju Balai Banjar Dangin Berawah. Selanjutnya, mereka digiring ke Polres Jembrana untuk penanganan lebih lanjut. Kedua pemuda tersebut berinisial MR 23 tahun dan AB 21 tahun yang merupakan pemuda Desa Air Kuning.

Klungkung Rayakan Nyepi dengan Damai, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Introspeksi Diri

Saat dikonfirmasi Kepala Desa Perancak, I Nyoman Wijana menuturkan, awalnya kedua pemuda tersebut berangkat dengan sepeda motor menuju Desa Perancak. Mereka diduga di bawah pengaruh minuman keras karena sebelumnya sempat minum di areal Gubuk persawahan wilayah Air Kuning.

“Mereka dengan dengan kondisi mabuk dan mengendarai sepeda motor berknalpot brong menuju Perancak. Saat hendak mencari jamur di pesisir pantai wilayah Banjar Dangin Berawah, sepeda motor yang dikendarai tidak kuat menanjak. Ketika gas ditarik keras, suara knalpot menjadi lebih keras dan mengganggu masyarakat sekitar,” terangnya. Selasa (12/3/2024).

Pengunjung Sungai Gelar Meluber di Ngembak Geni, Parkir Terbatas Jadi Keluhan Utama

Ia mengaku, karena mabuk kedua pemuda tersebut sempat bersitegang dengan warga setempat yang berakhir kedua pemuda tersebut diamankan. “Tadi malam kami dengan jajaran adat, kumpul bersama dengan Perbekel Air Kuning didampingi para Kelian kedua pihak. Untuk membahas kejadian itu dengan hasil sepakat sama-sama menjaga wilayah dan Warga masing-masing, menuju keamanan dan kenyamanan,” jelasnya.

Dengan diamankannya kedua pemuda tersebut ke Polres Jembrana, saat dikonfirmasi via telepon, Kasat Reskrim Polres Jembrana, AKP Agus Riwayanto Diputra mengatakan, pihaknya saat ini sedang mendalami pelanggaran atas kasus tersebut. “Ada dua orang yang sudah diamankan. Saat ini kita sedang dalami pelanggarannya,” pungkasnya. Dar

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *