Polrestabes Surabaya Release Pembunuhan Di Tambak Sukolilo

Surabaya, Persindonesia.com, – Pres Release pembunuhan Tambak Sukolilo yang di gelar di gedung esat Gatra Polrestabes Surabaya yang di pimpin Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya dan di dampingi Kasihumas Polrestabes Surabaya dan Kapolsek Sukolilo serta forensik dari Rumah Sakit dr. Soetomo.

Kapolrestabes Surabaya Kombes Pasma melalui Kasat Reskrim AKP Hendro mengatakan, ” Di ketahui Seorang pria yang berinisial SH alias W umur 42 tahun pekerjaan penambak kepiting yang beralamatkan, Kejawan Putih Kecamatan Mulyorejo, kini telah mendekam di tahanan Polrestabes Surabaya atas pembunuhan yang di lakukan kepada korban seorang pria yang berinisial: MH umur 44 tahun jalan Medoan Semampir.

Masih AKBP Hendro, ” Kejadian tersebut berawal dari cekcok antara pelaku dan korban terkait wilayah tambak yang akhirnya munculah dendam dan tersangka membacok korban hingga tewas, ” Ujarnya.

“Mengetahui hal tersebut Polrestabes Surabaya berhasil menangkap tersangka pada hari Kamis tanggal 21 Maret 2024 sekira pukul 16:00 wib di ds, Kemuningsari Lor Kecamatan Panti (lereng Gunung Argopuro) Kabupatèn Jember.

Barang bukti yang berhasil di amankan satu (1 buah) KTP, 1 buah HP merk Samsung, 1 buah ransel ( berisi pakaian ganti), 1 stel pakaian tersangka saat di TKP, dan satu (1 buah) clurit.

Atas perbuatanya tersangka di jerat dengan pasal 340 KUHP dan atau pasal 338 KUHP. (Red-wyn)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *