Perwakilan Kantah Badung menghadiri rapat sosialisasi yang digelar di Kantor Lurah Kuta, Selasa (22/7).
Badung Media Pers Indonesia – Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Badung menegaskan komitmennya dalam memastikan seluruh proses pengadaan tanah untuk penataan kawasan Simpang Imam Bonjol–Sunset Road berjalan sesuai aturan perundang-undangan yang berlaku. Hal ini disampaikan saat perwakilan Kantah Badung menghadiri rapat sosialisasi yang digelar di Kantor Lurah Kuta, Selasa (22/7).






