persindonesia.com,Tegal – Ide dan Gagasan adanya Satuan Tugas Covid-19 Pelajar yang diresmikan Kapolda Jawa Tengah di Kabupaten Tegal, merupakan satu gagasan atau ide yang dilontarkan Wakapolres dan Jajaran Humas Polres Tegal kala itu
Hal ini disampaikan Kapolres Tegal, Arie Prasetya Syafa’at dalam jumpa pers Jumat 31 Desember 2021 di Mapolres Tegal, dihadiri sejumlah perwira Polres Tegal dan awak media
Dalam apresiasinya, Kapolres menyampaikan sebelumnya Ide tersebut muncul bersama dengan jajarannya, agar dalam penanganan penyebaran covid-19 di wilayahnya dapat melibatkan para pelajar
Dari hasil inilah terbentuk Satgas Covid -19 Pelajar yang hingga kini masih terus dijalankan ditiap sekolah dan terbukti mampu mendisiplinkan para pelajar sekaligus menekan peningkatan penyebaran virus covid-19
Tidak hanya itu, selama perhelatannya di tahun 2021, Polres Tegal juga memiliki Inovasi lainnya, dan inovasi inipun hingga saat ini digunakan masyarakat terkait keberkasaan dokumen administrasi berlalulintas yaitu SIM dan STNK
Dijelaskan Kapolres, dari Inovasi yang diluncurkan saat HUT ke 66 Lalu Lintas Polres Tegal menjadi program unggulan dibidang Lalu lintas yang bernama EMISIST (sistem elektronik reminder Sim, Stnk dan Tilang).
Artinya masyarakat diingatkan dikala tanggal jatuh tempo pembayaran pajak maupun masa berlaku Surat Ijin Mengemudi (SIM), sehingga para pemilik kendaraan dapat mengantisipasi sebelumnya
” Ini kami luncurkan untuk mengigatkan, masyarakat terhadap masa berlaku SIM maupun STNK, apalagi saat ini masa pandemi sehingga adanya aplikasi ini masyarakat dapat mempersiapkan segala sesuatunya” ujar Kapolres
Keberhasilan dua inovasi tersebut, menjadi bukti prestasi Polres Tegal dalam mengayomi dan melayani masyarakat, mewujudkan masyarakat yang sehat dan memberikan kemudahan berbagai pelayanan dengan inovasi tercipta (CN)






