Sebanyak 9 Ekor Penyu Hijau Dilepasliarkan di Perancak

Persindonesia.com. Jembrana –  Pelepasan penyu yang berhasil di amankan pada tanggal 17 Februari 2022 oleh Polres Jembrana hari ini dilepaskan oleh Kapolres Jembrana bersama BKSDA Bali serta Forkopimda Kabupaten Jembrana di Pantai Perancak. Setelah mendapatkan perawatan di Penangkaran Penyu Kurma Asih Desa Perancak, Kecamatan Jembrana, Kabupaten Jembrana. Selasa (8/3/2022).

Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana mengatakan saat usai pelepasan, Pihaknya bersama BKSDA Prov Bali serta Forkopimda Kabupaten Jembrana melepas liarkan penyu yang berhasil diamankan kemarin pada tanggal 17 Februari 2022. “Ini merupakan langkah menyelamatkan penyu walaupun proses hukum tetap berjalan yang sudah ditangani oleh kejaksaan menjadi langkah utama menyelamatkan 9 ekor penyu kemarin,” terangnya.

Kakanwil Kemenhumham Bali Pantau Penerapan VOA di Ngurah Rai Bali

Hal ini, lanjut Juliana, sudah dikordinasikan ke kejaksaan dan pengadilan bahwa untuk keselamatan penyu tentu proses hukum tetap berjalan dan penyu dilepas liarkan ke ekosistem yang mereka miliki. ”Kegiatan ini juga merupakan adukasi kepada masyarakat bahwa penyu yang ada di wilayah kita harus kita lindungi,” ucapnya.

Sementara hal yang sama juga diutarakan oleh Kasubag TU BKSDA Provinsi Bali Prawono Meruanto, SP mengatakan, pelepas liarkan 9 ekor penyu hasil tangkapan Polres Jembrana hari ini dilepas ke laut bebas setelah mendapatkan perawatan dan sudah dinyatakan sehat. “Sebernarnya pelepas liarkan efektif dilakukan saat penemuan tersebut lebih cepat lebih baik, akan tetapi kita harus memastikan kesehatan dari penyu tersebut terlebih dahulu,” ujarnya.

Pasukan Senyap Rimba Amankan Pelaku Ilegal Loging

Untuk pelepas liarkan penyu di Bali, imbuh Prawono, hasil dari penggelapan di tahun 2022 baru sekali ini saja, untuk di tahun 2021 sebanyak 3 kali. Untuk pelepasan tukik sudah sangat sering di tahun 2021 dan di tahun 2022. “Tahun 2021 tidak banyak kita menemukan penyelundupan hanya 2 atau 3 kali yang sudah kita amankan, dan di tahun 2022 ini hanya sekali ini saja. Semoga tidak ada lagi penyelundupan serupa yang terjadi,” tutupnya.

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *