Persindonesia.com Jakarta | Koarmada I, Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan berhasil menggagalkan kapal jenis Sampan Kaluk untuk menyelundupkan narkoba Ekstasi dan Sabu-sabu melalui alur Sungai Bagan Asahan, Kab. Asahan. Selasa (21/6/2022)
Tim F1QR Lanal Tanjung Balai Asahan dalam melaksanakan tugas penegakan hukum di laut melalui operasi berhasil melaksanakan pengejaran dan penangkapan kapal yang membawa muatan jenis sabu-sabu sebanyak 29 (Dua Puluh Sembilan) bungkus dalam Kemasan berat total 20, 171 kilogram dan 12 (Dua Belas) bungkus ekstasi dengan rincian, 9 bungkus warna merah muda, 2 bungkus warna putih dan 1 bungkus warna biru, jumlah total 60.000 butir. disimpan dalam fiber ikan warna kuning, yang diawaki oleh 2 (dua) orang ABK (diduga pelaku), di perairan alur sungai Bagan Asahan Kab. Asahan.
Kapal/sampan kaluk digiring menuju ke Lanal Tanjung Balai Asahan guna proses pemeriksaan lebih lanjut.
Panglima Koarmada I (Pangkoarmada I) Laksamana Muda TNI Arsyad Abdullah, menyampaikan kinerja dari Lanal TBA atas tindakan tindakan tindak pidana penyelundupan narkoba, TNI AL akan mendukung upaya pemerintah dalam memerangi dan memberantas narkoba dalam konferensi persnya, Rabu (22/ 6/2022)
Dimana hal tersebut sesuai Perintah dan Instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Laksamana TNI Yudo Margono sebagai bentuk keseriusan TNI Angkatan Laut dalam rangka pemberantasan narkoba di negara Republik Indonesia.
(Dispen Koarmada I)






