Persindonesia.com Jembrana – Setelah meredanya pandemi Covid-19, Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana melepas langsung keberangkatan calon jama’ah haji dari Kabupaten Jembrana sebanyak 24 orang yang dilepas di Masjid Baitul Muhtarifin Polres Jembrana, Kamis (23/6/2022).
Pastikan Anggota Bebas Narkoba, Polres Bondowoso Lakukan Tes Urin Personil
Sebanyak 24 orang calon jama’ah haji yang dilepas Kapolres Jembrana terdiri dari laki-laki 12 orang dan perempuan 12 orang, yang mana ada pasangan suami istri sebanyak 9 pasang (18 orang) dan yang tanpa pasangan sebanyak 6 orang, terdiri dari 3 perempuan dan 3 laki-laki.
Dalam kegiatan tersebut Kapolres didampingi Kabag Ren Polres Jembrana Kompol M. Didik Wiratmoko, S.H., M.M., Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Jembrana I Gede Sumarawan, Anggota DPRD Kab. Jembrana fraksi PKB Haji Yunus, dan Ketua Ikatan Jemaah Haji Jembrana H. Faturohim.
Kapolres Jembrana AKBP I Dewa Gde Juliana, S.H., S.I.K., M.I.K., dalam sambutannya saat melepas calon jama’ah haji di Masjid Baitul Muhtarifin Polres Jembrana menyampaikan, pihaknya bersyukur pada tahun 2022 ini pelaksanaan ibadah haji sudah bisa terlaksana, yang mana sebelumnya sempat tertunda dikarenakan pandemi Covid-19, semoga di tahun 2022 ini pelaksanaan haji bisa berjalan dengan aman dan lancar.
“Jama’ah haji yang berangkat supaya ikut bersama-sama mendoakan yang ada di Indonesia supaya Indonesia tetap aman, tentram dan damai. Kami mengucapkan selamat kepada jama’ah haji Kabupaten Jembrana, serta tetap jaga kesehatan dan keselamatan hingga kembali ke tanah air dengan selamat,” ujarnya. (sb)






