Persindonesia.com Jembrana – Sebuah kisah menarik perjalanan politisi PDI Perjuangan I Wayan Suparta 53 tahun asal asal Banjar Nusasari, Desa Nusasari, Kecamatan Melaya, Kabupaten Jembrana sebelum menjabat sebagai anggota DPRD yang mengganti almarhum Ni Putu Lilyana yang berpulang dua bulan yang lalu dengan sisa masa jabatan tahun 2019-2024.. Dirinya sebelum menjabat bermimpi terus tanggkil ke Pura Nusa Penida.
Dalam mimpinya dirinya mengaku bebrapa bulan sebelum dilantik dalam mimpi dirinya tangkil ke Pura Nusa Penida, akan tetapi mimpinya terus berlanjut dikira pertanda nyawanya akan segera dicabut sampai akhirnya dirinya memutuskan pulang ke Pejukutan Nusa Penida. “Saya terus bermimpi tangkil ke pura akan tetapi baru tersadar setelah proses PAW bergulir di induk partai,” kata Sudirta saat usai pelantikan.
Menarik Penonton, Jegog Mebarung Jembrana Menggema di Panggung PKB Ke-44
Mendapat jabatan sebagai anggota dewan menggantikan alamarhum Ni Putu Lilyana, dirinya mengaku setelah dilantik akan melakukan penyesuaian dengan anggota yang lainnya. “Saya akan mengikuti kiprah alamarhum di kancah politik dan apa yang menjadi cita-cita beliau, dan mudah-mudahan saya bisa,” ucapnya. Senin (27/6/2022).
Proses PAW setelah diterbitkannya SK Gubernur Bali nomor 455/01-A/HK/2022 tanggal 25 Mei 2022 terkait peresmian pemberhentian Ni Putu Lilyana sebagai Anggota DPRD Kabupaten Jembrana dan SK Gubenur Bali nomor 496/01-A/HK/2022 tanggal 25 Mei 2022 terkait peresmian pengangkatan I Wayan Suparta sebagai PAW Anggota DPRD Kabupaten Jembrana.
Porjar Jembrana Sukses Bawa Pulang 2 Medali Emas di Kejurda Bali
Saat dikonfirmasi awak media Ni Made Sri Sutharmi mengatakan, pihaknya berharap setelah pelantikan tersebut, anggota yang baru agar cepat bisa beradaptasi mengikuti ritme teman-teman bekerja. Sehingga bisa segera masuk dan mengimbangi kinerja dari teman-teman. “Kita tahu bahwa di DPRD tidak ada sekolah DPRD, tapi setelah dilantik baru bisa belajar menjadi DPRD, langsung menerapkan ilmunya yang ada,” pungkasnya. Red Bali






