Dua Perangkat Desa Margasari Tegal Dilantik

 

Persindonesia.com Tegal – Ratih Pratiwi Handayaningrat dan Nur Arifatun Nuzzillah keduanya warga Rt 01 Rw 10 akhirnya resmi dilantik di Balai Desa Rabu 27 Juli 2022 sebagai perangkat Desa Margasari Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal, guna mengisi dua kekosongan jabatan yaitu Kepala Urusan Perencanaan dan Urusan Tata Usaha.

Kedua perempuan tersebut mendapat nilai tertinggi setelah melewati tahapan test perangkat desa yang diadakan di SMPN 1 Margasari beberapa minggu lalu, bersama 32 peserta calon perangkat desa lainnya.

Desa Margasari Kecamatan Margasari Tegal dibawah kepemimpinan Eko Riyanto sebagai Kepala Desa memiliki kekosongan dua perangkat desa, pasalnya perangkat desa sebelumnya telah purna.

Dan untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut yakni sebagai Kepala Urusan Perancanaan dan Kepala Urusan Tata Usaha Desa Margasari Kecamatan Margasari Tegal.

Sehingga untuk menjaring perangkat desa, pihaknya membuka pendaftaran bagi masyarakat yang berminat untuk mengisi kekosongan jabatan tersebut.

Ratih Pratiwi Handayaningrat dan Nur Arifatun Nuzzillah keduanya warga Rt 01 Rw 10 Desa Margasari Tegal secara resmi dilantik menjadi perangkat desa Rabu 27 Juli 2022 di Balai Desa Margasari Kabupaten Tegal.

Nampak Hadir dalam pelantikan, Barik Muharman Camat Margasari, Mahdi Sekcam, Agus Nugroho Kasi Pemerintahan Kecamatan, Kapolsek AKP Wardjiana serta Danramil 16 Margasari, serta BPD dan Tokoh masyarakat sekitar Kecamatan Margasari Kabupaten Tegal.

Sedangkan Camat Margasari Barik Muharman disela pelantikan menyampaikan harapannya, bahwa siapapun yang terlantik sebagai perangkat desa wajib memberikan pelayanan kepada masyarakat sepenuhnya.

” Kami mengapresiasi keterbukaan informasi di wilayah Kecamatan Margasari dan berharap perangkat desa terlantik mampu bersinergi dengan masyarakat maupun elemen masyarakat” ujarnya

Sementara Kepala Desa Margasari Eko Riyanto dalam sambutan pengambilan sumpah dan pelantikan menekankan bahwa dalam seleksi test perangkat desa dilakukan secara terbuka.

Dan perangkat desa yang terpilih sesuai dengan hasil test yang dilakukan yakni calon perangkat desa yang meraih nilai tertinggi dari 32 peserta yang hadir.

” Kami tidak ada timbang pilih atau memaksakan kehendak, ini semua sesuai aturan yang berlaku yaitu siapa yang mendapat nilai tertinggi.

Dan untuk hasil test ada 19 orang dari 32 peserta yang masuk Passing Grade namun hanya ada dua orang yang memiliki hasil tertinggi, sehingga kedua calon tersebut berhak untuk dilantik, terangnya.

Dirinya mengharapkan dalam aktivitasnya nanti, kedua perangkat desa terlantik mampu menunjukan prestasi dalam turut membangun desa serta mengangkat potensi sumber daya manusia di Desa Margasari. (Karmono)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *