Polres Tanjung Perak Surabaya, Ungkap Kasus Akhir Tahun 2022

Surabaya, PersIndonesia.com,- Ungkap hasil Curanmor, kejahatan dan kekerasan serta peredaran Narkoba di akhir tahun 2022, Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya menggelar Press Conferece, Jum’at (30/12/2022).

Dijelaskan pada press Conferece dalam ungkap Curanmor, Curas hingga kejahatan dan kekerasan Kasatreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak AKP Arief Ryzki menjelaskan peningkatan tajam saat membekuk pelaku di wilayahnya, total 433 kasus dari pencurian kekerasan dan kejahatan, hingga anggota yang berada di lapangan tidak mengendorkan pengawasan saat melakukan investigasi.

Lebih lanjut Arief mengatakan hingga di akhir tahun 2022 jumlah kenaikan kasusĀ  yang di ungkap Satreskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak sepanjang awal hingga akhir Naik mencapai 107 persen.

Beberapa barang bukti yang diamankan berupa 2 unit Sepeda Motor Matic, senjata tajam sejenis Sabit besar maupun belati, Ponsel Ipone, kotak Amal masjid.

Selain itu, hasil tangkap peredaran Narkoba, Kasatnarkoba Polres Tanjung Perak AKP Hendro Utaryo mengungkapkan dalam penyampaiannya berhasil menangkap 316 tersangka dari total 250 kasus pemakai Narkoba dan bandar.

Dari total hasil penangkapan tersangka Narkoba, Hendro mengaku lebih meningkat pengungkapan kasus narkoba di bandingkan tahun 2021, barang bukti yang diamankan sepanjang Agustus hingga Desember di tahun 2022 sebagai berikut : – Sabu 40 Kg, – Pil Koplo 11.521.405 butir.

Dari rata rata pengungkapan kasus Curanmor, Curas dan kejahatan maupun Narkoba di tahun 2022, Polres Pelabuhan Tanjung Perak juga terus melakukan pemberantasan hingga tahun kedepan yang lebih meningkat. (hdp)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *