Presiden Resmi Mencabut PPKM 

JAKARTA, Persindonesia.com,- Presiden Jokowi mencabut PPKM mulai hari ini Jum’at, 30 Desember 2022, Namun demikian, masker perlu tetap dipakai untuk berjaga-jaga dan antisipasi dari penularan virus Corona.

Dalam siaran pers via kanal YouTube Sekretariat Presiden, Jumat, 30/12/2022, Presiden Jokowi meminta kepada masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati.

“Saya minta kepada seluruh masyarakat dan komponen bangsa untuk tetap hati-hati dan waspada,” kata Jokowi

PPKM diterapkan pemerintah untuk merespons kondisi pandemi COVID-19, Meski sudah tidak ada lagi PPKM, namun masyarakat harus meningkatkan kesadaran dan kewaspadaan dalam menghadapi risiko COVID-19.

“Memakai masker di keramaian dan ruang tertutup harus tetap dilanjutkan,” kata Jokowi. (Red-mpi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *