Kepala Madrasah Dinilai Tidak Transparan Terkait Dana BOS

Persindonesia.com Tegal – Kepala Madrasah Ibtidaiyah (MI) Al Khafi, Desa Purbasana, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal, Jawa Tengah, menolak menjawab pertanyaan wartawan soal dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Penolakan itu terjadi saat awak media mendatangi kantor MI Al Khafi pada Rabu, 15 November 2023. Wartawan ingin menanyakan jumlah dana BOS yang diterima sekolah dan bagaimana penggunaannya.

Namun, kepala sekolah, yang tidak disebutkan namanya, justru bertanya balik kepada awak media, “Kamu siapa? Kemenag bukan? Kalau bukan Kemenag, jangan tanya-tanya tentang BOS.”

Gadis Hilang Yang Sempat Viral Di Medsos, Sudah Di TemukanĀ 

Menurut pantauan di lapangan, Kepala MI Al Khafi juga tidak memasang papan informasi penggunaan dana BOS di sekolahnya. Padahal, papan informasi tersebut merupakan salah satu kewajiban sekolah penerima dana BOS.

Sementara Pengamat pendidikan, Irwan Jelani, menyayangkan sikap kepala MI Al Khafi yang terkesan tidak terbuka dengan masyarakat.

“Ini jelas-jelas kepala sekolahnya tidak paham dengan keterbukaan publik,” kata Irwan.

Sasar 15 Warung dan Toko di Negara, Petugas Sita Ratusan Bungkus Rokok Bodong

Menurut Irwan, kepala sekolah harus terbuka dan bersedia menjawab pertanyaan masyarakat, termasuk wartawan, terkait pengelolaan dana BOS.

Sementara saat dikonfirmasi, Kepala Seksi Pendidikan Madrasah (Penma) Kemenag Kabupaten Tegal, Haryono, juga menyayangkan sikap kepala MI Al Khafi.

Haryono mengatakan, kepala sekolah harus menjawab pertanyaan wartawan terkait dana BOS. Namun, jika wartawan meminta surat pertanggungjawaban (SPJ), maka kepala sekolah harus meminta izin kepada Kemenag.

Pesawat Tempur TNI AU Jatuh Di Lereng Gunung Bromo Jatim

“Prosedurnya memang harus ke humas dulu,” kata Haryono.

Namun, Haryono mempertanyakan sikap petugas pelayanan kemeneg yang melarang wartawan menemui kepala Kemenag. Padahal, wartawan sudah bertemu dengan kepala Kemenag dan ingin memperkenalkan diri.

“Apalagi petugas pelayanan itu bukan bagian dari Kemenag,” kata Haryono. Karmono

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *