SURABAYA, Persindonesia.com,- Pria bernama Suhartono (68) alias S asal Jalan Kalibokor Surabaya adalah pelaku kejahatan jalanan berupa jambret yang meresahkan warga Surabaya.
Salah satu aksinya adalah menarik barang milik Fitri berupa HP didepan SMAN 4. Tersangka S ini sebagai eksekutor tunggal yang melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan, melaksanakan aksi penjambretan dengan cara mobile mengendarai motor sambil mencari sasaran korban.
Kemudian setelah mendapatkan kesempatan adanya korban, tersangka S berpura-pura menanyakan alamat kepada korban, Pada saat korban lengah S langsung merampas HP lalu melarikan diri.
Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya AKBP Hendro Sukmoro menjelaskan jika pada saat Tim Opsnal Jatanras melakukan patroli di area rawan kejahatan wilayah hukum Polrestabes Surabaya. Tim yang mendapati seorang wanita minta tolong dan tim melihat seorang pelaku melarikan diri setelah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan.
“Anggota Jatanras mengejar dan menangkap pelaku S yang saat itu kabur kearah Jalan Dr Prof Moestopo Kota Surabaya beserta barang buktinya,” jelas AKBP Hendro, 4/3/2024.
Guna menjalani penyidikan dan pengembangan, selanjutnya tersangka berikut barang buktinya dibawa ke Mapolrestabes Surabaya untuk proses lebih lanjut.
Selain pelaku, juga disita barang bukti, 1 buah HP Nokia milik Tersangka, HP Samsung A20 hasil jambret dan sarana sepeda motor Revo hitam merah nopol L 5685 VT. (Red- tim/brsby)






