Pokir DPRD Bangli Diminta Masuk Dalam Perencanaan dan Penganggaran APBD

BANGLI-PersIndonesia.Com- Rapat terkait penyampian Pokok-Pokok Pikir (Pokir) di gelar DPRD Kabupaten Bangli dipimpin oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika dihadiri oleh Bagian Umum Setda Bangli, Inspektorat, BKPAD dan Bappeda Bangli serta undangan terkait lainnya, hari Rabu (13/03/24).

Baca Juga: 114 Remisi Nyepi Diglontor Rutan Bangli, 1 Napi Langsung Bebas

Dalam rapat tersebut, para wakil rakyat meminta Pokir harus masuk dalam perencanaan dan penganggaran APBD Perubahan tahun 2024 serta APBD tahun 2025. “Dalam rapat itu, teman-teman Dewan meminta Pokir harus masuk perencanaan, penguatan Pokir terhadap perencanaan pembangunan di Kabupaten Bangli,” jelas Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika usai memimpin rapat terkait mekanisme dan ketentuan penyampaian usulan Pokir Anggota DPRD.

Lebih lanjut Suastika menyampaikan Pokir berdasarkan hasil Reses dan bentuk seluruh aspirasi yang masuk ke Anggota Dewan Bangli. Untuk bentuk Pokir Dewan beragam, baik hibah, pembangunan fisik, peningkatan kapasitas SDM.

Proses usulan Pokir bersamaan dengan proses tahun ini, namun harus lebih diperkuat dengan dokumen-dokumen yang ada. “Dokumen harus dilampirkan, dan ini kita pertegas lagi. Salah satu dokumen Proposal,” ungkapnya.

Baca Juga: Bupati Bangli Muspayang Bhakti Tawur Labuh Gentuh Sasih Kesanga

Menurutnya, tidak dipungkiri, dari usulan Pokir ada yang belum terakomodir, hal itu dikarenakan kondisi keuangan daerah. Realisasi Pokir ini juga melihat kemampuan keuangan daerah, mengacu pula pada visi misi kepala daerah, dan RPJMD.

“Dan untuk proses nanti akan masuk dalam RKPD. Untuk batas usulan Pokir selambatnya per 21 Maret mendatang”, tegas Suastika. (DB)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *