Karangasem, Kamis 16 Mei 2004 – Sosaialisasi Penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Bali bertema Efektifitas penerapan UU RI No. 1 tahun 2024 tentang perubahan kedua atas UU RI No. 11 tahun 2008, tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik yang terdiri dari 13 Bab , 15 Pasal, dilaksanakan di Mapolres Karangasem. Dengan maksud dan tujuan agar dapat memberikan gambaran tentang kebijakan dan rencana Divkum Polri sampai kepada Satker Polda dan Polres Jajaran, agar terwujudnya fungsi Hukum Polri yang adil humanis dan beradab.
Sosialisasi dan Penyuluhan UU RI Thn 2024 ini dilatar belakangi oleh upaya menciptakan ruang didigital Indonesia agar tetap bersih, sehat, beretika, produktif dan berkeadilan serta dapat memberikan kepastian hukum. Dimana beberapa ketentuan dalam UU RI No.11 Thn 2008, tentang ITE sebagaimana telah dirubah dengan UU RI No. 19 Thn 2016 tentang perubahan atas UU RI No. 11 Thn 2008 tentang ITE, Belum berfungsi secara maksimal dan masih berpotensi menimbuklan multitafsir dan kontroversi di masyarakat, sehingga belum dapat mewujudkan rasa keadilan dan kepastian di masyarakat secara penuh.
Masih multitafsir, terutama berkenaan dengan beberapa rumusan tindak pidana, yang untuk penerapannya masih harus merever UU lain, terutama KUHP. Padahal UU ITE merupakan UU Administratif, yang seharusnya penerapan norma pidananya sepenuhnya merujuk pada norma administratif yang diatur didalamnya.

Sosialisasi Penyuluhan Hukum
Berdasar pada Sprin Kabidkum Polda Bali, Nomor: Sprin /939 /IV/HUK.10.1./2024, tanggal 19 April 2024, tentang perintah melaksanakan Sosialisasi dan penyuluhan Hukum kepada Satker Polda dan Satwil jajaran Polda Bali, Kamis : 16 mei 2024, acara dimulai sekira jam 09.00 Wita hingga selesai, bertempat di Aula Kania Badra Paramartha Polres Karangasem.
Kegiatan Sosialisasi dan penyuluhan Hukum oleh Bidkum Polda Bali yaitu ; PLH Kasubbid Sunluhkum, Kompol I Nyoman Gatra, S.H, M.H, selaku Ketua Tim, beserta anggota Tim ; Ps. Kaursunkum, AKP Meipin, S.H, M.H, selaku anggota tim. Paur 1, Ni Luh Putu Sri Ariatini sebagai anggota tim. Paur 3, Titin Syam sebagai anggota tim, Kasikum Polres Karangasem beserta staf beserta Personel Polres Karangasem.
Tim diterima hangat oleh Waka Polres Karangasem Kompol Ruli Agus Susanto, S.H.,M.H, kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya dilanjutkan dengan lagu Mars Divkum Polri, dan dilanjutkan dengan doa bersama. Sambutan Kapolres yang dibacakan oleh Waka Polres Karangasem. Dalam sambutannya dipermaklumkan bahwa tim diterima oleh Waka Polres mewakili Kapolres, sambutan hangat dan ucapkan selamat datang diberikan kepada Tim Sosialisasi dan penyuluhan Hukum dari Bidkum Polda Bali di Mapolres Karangasem.
Dilanjutkan dengan pemberian materi oleh Ketua Tim Kompol I Nyoman Gatra, diselingi dengan tanya jawab secara langsung. Bagi Personel yang bisa menjawab, diberikan hadiah berupa Udeng Polri ataupun hadiah istimewa lainnya. Materi yang diberikan al : Hasil Lokakarya Divkum Polri tahun 2024, tentang Implementasi UU RI No. 1 tahun 2024 tentang Perubahan kedua UU RI No.11 tahun 2008, tentang UU ITE. Hasil Rakernis Divkum Polri tahun 2024, tentang “Penguatan Fungsi Hukum guna mewujudkan Polri yang presisi dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional”.
Selain itu PLH Kasubbid Sunluhkum, Kompol I Nyoman Gatra, juga memaparkan Rencana Divkum Polri menjelang HUT Bhayangkara ke – 78 akan dilaksanakan lomba-lomba bidang Hukum yang secara internal melibatkan personel Polri dengan giat Penyuluhan Hukum dan external, akan dilaksanakan lomba Debat Hukum yang juga akan melibatkan mahasiswa.
Selama kegiatan dapat berjalan dengan aman dan lancar. Berkat Penyuluh yang menyajikan makalah sangat menguasai dan profesional, Peserta dapat memahami materi yang diberikan serta pertanyaan-pertanyaan dapat dijawab dengan baik oleh peserta, Kegiatan diakhiri dengan menyanyikan lagu Bagimu Negeri.
Sementara seusai acara Kompol I Nyoman Gatra singkat mengungkapkan,”Kegiatan ini sangat penting kita laksanakan guna Penguatan Fungsi Hukum guna mewujudkan Polri yang Presisi dalam rangka mendukung Pembangunan Nasional”, ujar kompol Gatra dengan mantap.

Demikian kutipan dingkat kegiatan pelaksanaan Sosialisasi dan penyuluhan Hukum di Mapolres Karangasem.
Gsk.






