Bangli,PersIndonesia.Com- Anggota DPRD Kabupaten Bangli terpilih periode 2024-2029 mulai melakukan pengukuran pakian seragam. Dan untuk seragam Dinas Sekretariat DPRD Bangli mengalokasikan anggaran Rp 120 juta untuk pengadaan baju bagi 30 Anggota Dewan.
Baca Juga : Diduga Tidak Tegas Dalam Tupoksinya,ini Kata Dewan Pengawas Perumdam TB
Seketaris Dewan (Sekwan) Bangli, Nasrudin, SH menjelaskan untuk pelantikan Anggota DPRD Bangli terpilih akan dilaksanakan pada tanggal 12 Agustus 2024 mendatang.
Pengukuran baju tersebut dilakukan, karena semakin dekatnya waktu pelantikan para Anggota Dewan. Dan waktu pengukuran pakaian Dinas diberikan waktu tiga (3) hari.
“Proses pengukuran disesuaikan dengan ketersediaan waktu dari bapak-bapak anggota Dewan terhormat. Untuk hari pertama dari 30 Anggota Legislatif yang ada baru 6 orang telah mengukur baju”, ujarnya, (3/6/24).
Baca Juga : UMKM dan Tenaga Kependidikan Provinsi Bali Ikuti Digital Talent Scholarship 2024
Nasrudin menegaskan untuk pengadaan Pakaian Dinas dan Atribut Pimpinan serta Anggota DPRD Bangli dialokasikan anggaran sebesar Rp 120 juta. Sementara untuk pengadaan dilakukan lewat sistem E-katalog.
Selain pakaian Dinas, Anggota Dewan terpilih yang berjumlah 30 orang juga mendapatkan pin lambang Daerah Kabupaten Bangli. Dimana pin ini berbahan Emas 22 karat. Untuk satu pin lambang daerah dianggarkan Rp 15, 7 juta.
”Total anggaran untuk pengadaan pin Lambang Daerah bagi semua Anggota Dewan Rp 471 juta lebih,” ungkap Sekwan asal Pulau Lombok tersebut.
Pengukuran baju bagi anggota DPRD Bangli terpilih periode (2024-2029) mulai dilakukan, Senin (3/6/2024). Hari pertama pengukuran diikuti sebanyak 6 orang anggota Dewan terpilih.
Terkait persiapan pelantikan, ia menyampaikan pihaknya telah membentuk kepanitiaan dengan melibatkan Instansi Terkait (Inkait). Semisal untuk masalah keamanan dengan menggandeng pihak Kepolisian dan Sat Pol PP.
“Sementara untuk parkir kendaraan pihaknya menggandeng Dinas Perhubungan (Dishub)”, pungkasnya. (DB)






