Kondisi Listrik Lumpuh, DPRD Badung Dorong Pemeliharaan Fasilitas Dikelola Mandiri oleh Sekretariat Dewan

Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung Gusti Lanang Umbara.

Badung,persindonesia.com. 30 April 2025 — Gangguan aliran listrik yang terjadi di lingkungan DPRD Kabupaten Badung sejak beberapa hari terakhir mulai menimbulkan dampak serius terhadap aktivitas kelembagaan. Menyikapi hal tersebut, Wakil Ketua Komisi I DPRD Badung, I Gusti Lanang Umbara, mendorong agar urusan pemeliharaan serta penggantian sarana dan prasarana di kantor DPRD sepenuhnya dikelola langsung oleh Sekretariat Dewan.

Politisi asal Dapil Petang yang akrab disapa GLU ini menilai, proses penanganan kerusakan yang lambat—seperti dalam kasus kebakaran panel listrik baru-baru ini—merupakan akibat dari sistem pemeliharaan yang masih tersentralisasi di kantor Bupati (Puspem Badung). Hal ini, menurutnya, menyebabkan alur koordinasi menjadi panjang dan menghambat respons cepat terhadap persoalan teknis.

“Kalau maintenance ditangani langsung oleh Sekretariat Dewan, tentu tidak akan memakan waktu lama. Kami tidak ingin kejadian seperti panel listrik terbakar ini mengganggu tugas-tugas dewan dan pelayanan kepada masyarakat,” tegasnya.

GLU menambahkan bahwa dampak dari padamnya listrik telah menghambat jalannya berbagai kegiatan penting DPRD, termasuk pembahasan strategis mengenai Raperda RTRW Badung 2025–2045 yang terpaksa harus dipindahkan ke lokasi lain.

Ia pun mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi dengan Ketua DPRD Badung untuk mendorong pengelolaan mandiri pemeliharaan infrastruktur di lingkungan dewan. Harapannya, ke depan permasalahan serupa bisa ditangani dengan cepat dan efisien tanpa menunggu proses birokrasi yang berlarut-larut.

“Koordinasi sudah kami lakukan, dan kami berharap segera ada kebijakan agar Sekretariat Dewan diberi kewenangan penuh dalam hal perawatan fasilitas. Dengan begitu, kerusakan seperti panel listrik bisa segera ditangani tanpa harus menunggu lama,” ujarnya.

Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan efektivitas kerja DPRD dan meminimalkan gangguan teknis yang berdampak pada jalannya roda pemerintahan daerah.@*

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *