PersIndonesia.Com,Bangli- Setelah sempat menjalani penitipan sehari di RSUD Bangli, jenazah I Kadek Setyawan (red-korban) asal Banjar Sang Kaja, Desa Taro, Kecamatan Tegalalang, Kabupaten Bangli yang sedang menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Bangli akhirnya diautopsi di RSUP Sanglah Denpasar, Sabtu 7 Juni 2025.
Kasat Reskrim Polres Bangli, AKP I Gusti Ngurah Jaya Winangun saat dikonfirmasi mengatakan untuk proses autopsi jenazah korban yang gantung diri telah dilakukan kepolisian setelah mendapat persetujuan pihak keluarga baik lisan maupun secara tertulis.
Untuk autopsi jenazah korbaan telah dilakukan hari ini di RSUP Sanglah berdasarkan permintaan keluarga. “Dan setelah autopsi pihak keluarga langsung membawa jenazah pulang ke rumah duka”, jelas Kasat Reskrim.
Lebih lanjut dikatakan korban tengah menjalani masa tahanan karena terlibat perkara Narkoba. Untuk perkaranya sendiri telah menjalani persidangan dan inkrach berdasarkan putusan pengadlan. Dari hasil olah TKP dan keterangan saksi-saksi serta barang bukti yang ditemukan petugas, kuat dugaan korban meninggal karena gantung diri. Dan hasil autopsi menunjukan hal yang sama.
“Sementara untuk penyebab korban gantung diri masih dalam penyelidikan petugas. Dan saat ini kami tengah memeriksa saksi saksi juga petugas jaga Rutan dan meminta keterangan pihak keluarga”, ungkap AKP I Gusti Winangun.
Disisi lain, Kasubag Hukum, Humas, dan Pemasaran RSU Bangli, Sang Kompyang Arie Wijaya saat dikonfirmasi menyampaikan jika jenazah sampai di IKF RSUD Bangli pukul 12.45 Wita. Dan setelah pihak keluarga datang, pada pukul 13.40 Wita dilakukan serah terima. “Karena permintaan dari keluarga untuk di otopsi, maka pukul 22.35 Wita jenazah dikirm ke RS Prof. Ngoerah (RSUP Sanglah)”, jelas Sang Ari.
Diketahui kronologis kematian I Kadek Setyawan pada hari Jumat (6/6/25) berawal sekira pukul 08.00 Wita saat korban bersama 2 saksi yakni Komang WN dan Putu NAP tengah melakukan kurve (bersih bersih) di halaman Rutan. Kemudian sekitar pukul 08.30 Wita setelah selesai melakukan kurve, korban bersama saksi saksi kembali ke sel tahanan diblok Dahlia.
Berselang kemudian saksi Komang WN melihat korban duduk di Aula sembari menonton TV. Dan sesaat kemudian saksi melihat korban kembali ke kamar (sel) untuk rebahan sambil menonton TV. Selanjutnya karena waktu jam makan, kedua saksi mengajak korban untuk makan dan korban menolak. Dan 15 menit kemudian saksi Komang WN lagi mendatangi korban untuk mengajak makan tetapi korban menolak dengan alasan perut sakit dan mau BAB
Setelah mendengar jawaban korban demikian saksi Komang WN lantas menuju lapangan Rutan untuk membantu kegiatan membakar sate serangkian hari Raya Idul Adha. Setelah hampir 30 menit berlalu, saksi kembali ke kamar (sel) untuk mengambil kursi. Saat berada di sel saksi sempat memanggil korban beberapa kali, namun tidak dijawab korban dari dalam kamar mandi.
Karena curiga lantas saksi membuka tirai kamar mandi dan melihat korban dalam kondisi tergantung. Melihat hal tersebut lantas saksi bergegas memanggil petugas jaga dan petugas jaga segera menghubungi pihak kepolisian Bangli.
Dari hasil pemeriksaan luar jasad korban oleh dokter umum Rutan tidak ditemukan ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban. Pada tubuh korban tim medis menemukan bekas jeratan pada leher, terdapat lebam dari pusat perut ke bawah. Dan dari hasil olah TKP serta dihubungkan dengan pemeriksaan medis, kuat dugaan korban meninggal akibat gantung diri.
Saat ini jenazah masih dititipkan di RSUD Bangli. Dalam peristiwa tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa kain selendang, celana pendek (boxer), baju kaos warna biru dan celana panjang. (*)






