WFH Berjalan, ASN Bangli Diminta Laporkan Kinerja

Persindonesia.Com,Bangli – Penerapan pelaksanaan Work From Home (WFH) atau bekerja dari rumah setiap hari Jumat di Kabupaten Bangli telah berjalan dua kali. Sebagai tindak lanjut teknisnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD juga ASN untuk tetap melaksanakan tugas saat di rumah dan wajib dilaporkan.

“WFH bukan libur. Kita kerja dari rumah. Sesuai SE Mendagri kita sudah jabarkan semua bahwa WFH itu, tetap bekerja dari rumah,” ujar Seketaris Daerah (Sekda) Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026) kepada sejumlah awak media.

Baca Juga : WFH di Bangli Berlaku Mulai Jumat, Surat Edaran Bupati Segera Terbit

Oleh karena itu, pimpinan OPD telah diperintahkan untuk memantau dan memberikan tugas kepada bawahannya. Setelah itu, Aparatur Sipil Negara (ASN) wajib melaporkan kinerjanya kepada pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) masing-masing apa yang telah dikerjakan saat WFH.

“Saya juga warning kepala OPD, sesuai perintah bapak Bupati, jangan sampai saat WFH ASN libur dan dimanfaatkan berhura-hura. Itu akan jadi pantauan masyarakat,” tegas Riana Putra.

Sekda juga mengimbau para ASN saat WFH apa yang ditugaskan pimpinan OPD agar dilaksanakan dengan baik. Jangan berfikiran jika WFH itu berarti santai (libur).

Baca Juga : Buka Bulan Bahasa Bali ke-VIII Tahun 2026, Sekda Bali : Momentum Penguatan Budaya Lokal

“Ingat pengawasan ketat saat WFH dari instansi maupun masyarakat selalu siap memantau”, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *