Anggota SatPol PP Klungkung Turun Pangkat Gegara Abaikan Disiplin

PersIndonesia.Com,Klungkung- Tindakan tegas berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu (1) tahun dikenakan kepada I Gede Agus Widhi Dharma yang merupakan anggota Satuan Polisi Pamong Praja dan Pemadam Kebakaran (SatPol PP dan Damkar) Klungkung. Penindakan ini secara resmi dilakukan dalam upacara yang berlangsung hari Kamis, 10 Juli 2025.

Penjatuhan hukuman disiplin tersebut diputuskan melalui SK Kasat PolPP dan Damkar Kabupaten Klungkung No. 800.1.10.2/2055/ SatPol PP dan PMK/2025, tanggal 7Juli 2025 berupa penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama 1 tahun yakni dari pangkat Penata/III C menjadi Penata Muda Tk 1 /III B.

Baca Juga : SatPolPP Klungkung Gelar Sidak, 49 Duktang Terjaring Gegara Tak Lapor Diri

Penindakan diawali dari pembentukan tim pemeriksa yang bertugas melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap pelanggaran disiplin yang dilakukan oleh PNS yang bersangkutan. Kemudian hasil dari pemeriksaan adalah berupa rekomendasi yang dijadikan dasar dalam menjatuhkan hukuman.

“Penjatuhan hukuman sudah melalui proses dan sesuai dengan ketentuan PP Nomer 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil (PNS).

Menurut Dewa Suarbawa untuk pelanggaran yang dilakukan oleh I Gede Agus Widhi Dharma adalah melakukan perbuatan tidak masuk kerja tanpa alasan yang sah secara kumulatif di tahun 2025 selama 20 hari kerja. Hal ini melanggar ketentuan pasal 4 huruf f PP Nomer 94 tahun 2021 tentang disiplin PNS.

“Hal ini dilakukan untuk menegakkan disiplin PNS khususnya di lingkungan SatPol PP dan Damkar Klungkung”, tegasnya.

Baca Juga : Satpol PP Provinsi Bali Panggil Penari dan Pengibing Joged Viral

Dewa Suarbawa juga menyampaikan Sesuai motto Satpol PP dan Damkar Klungkung” PRAJA WIBAWA” yang artinya penegak pengayom Bangsa sudah menjadi komitmen pihaknya untuk melaksanakan pelayanan prima melalui SDM Satpolpp dan pemadam kebakaran yang berkualitas siap melayani masyarakat.

“Kedepan kami berharap tidak ada lagi kejadian seperti ini, demi memberikan pelayanan prima bagi masyarakat”, tandasnya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *