Gerakan Bali Bersih Sampah, Dinas Pariwisata Bali Data Usaha Wisata

Persindonesia.com Denpasar – Dinas Pariwisata Bali melakukan pendataan terhadap usaha wisata yang telah menerapkan Surat Edaran Gubernur Bali Nomor 9 Tahun 2025 adalah tentang Gerakan Bali Bersih Sampah.

Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Bali, I Wayan Sumarajaya mengatakan, pihaknya telah melakukan pemantauan terhadap Gerakan Bali Bersih Sampah, khususnya di sektor pariwisata, seperti hotel, restoran, dan tempat-tempat usaha pariwisata lainnya.

“Tujuan turun ke lapangan adalah untuk mensosialisasikan program “Gerakan Bali Bersih Sampah” kepada seluruh pelaku usaha pariwisata,” kata Sumarajaya belum lama ini.

Panen Jagung Hibrida Warnai Dukungan Swasembada Pangan Di Amin Jaya

Lanjutnya, Surat Edaran ini diterbitkan untuk mendukung pengelolaan sampah yang lebih baik di Bali dengan fokus pada pengelolaan sampah berbasis sumber dan pengurangan sampah plastik sekali pakai.

“Untuk tahap awal, kami fokus melakukan pengecekan di Kota Denpasar dan Badung. Selanjutnya kami akan melakukan pengecekan terhadap seluruh Usaha Pariwisata yang ada di Bali,” tegasnya.

Dikatakan, kolaborasi dengan seluruh kabupaten/kota, asosiasi pariwisata juga akan dilakukan untuk melakukan self assessment, sebelum tim mendatangi satu-persatu.

Puspa Negara Kutuk Keras Pembuang Limbah Medis di Pantai Legian, Minta Semua Pihak Peduli Kebersihan

Lanjutnya, Dinas Pariwisata Provinsi Bali tidak akan bisa bekerja sendiri di tanpa dibantu oleh seluruh stakeholders yang ada.

“Masalah sampah adalah masalah krusial di dunia pariwisata yang harus ditangani bersama. Kalau sampah ini dibiarkan terus, tanpa ada usaha untuk menanggulanginya, maka hal ini akan merusak citra pariwisata Bali di mata internasional,” jelasnya.

Untuk itu, ia mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga lingkungan masing-masing agar bersih dari sampah, melalui Gerakan Bali Bersih Sampah, dengan melakukan pengolahan sampah dari sumbernya. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *