PersIndonesia.Com,Bangli- Hingga kini Desa Adat dengan segala pararem (aturan) untuk menjadikan Bali tetap eksis dalam mempertahankan tradisi, sosial dan Budaya. Pararem Desa Adat memiliki peran yang sangat penting untuk mengatur bagaimana masyarakat bisa menjaga keajegan Bali.
Terlepas dari itu semua pararem tidak hanya dibuat untuk menjaga eksistensi budaya, tradisi dan sosial. Akan tetapi saat ini pararem memiliki peran penting dalam pengelolaan sampah dengan benar. Dan untuk memastikan pengelolaan sampah berjalan dengan baik, maka pengawasan dan pemberlakuan sanksi sangat penting di tegakan sehingga tidak hanya sekedar pararem namun pelaksanaanya bisa benar benar optimal.
Baca Juga : Realisasi Retribusi Sampah di Bangli Belum Capai Target Maksimal
Seperti halnya yang dilakukan oleh Banjar Adat Sima Siladan Desa Adat Taman Bali, Bangli sejak menerapkan pararem Desa Adat terkait pengelolaan sampah hingga kini tidak dibuat kalang kabut lagi akibat adanya permasalahan sampah, karena kesadaran masyarakat sudah melakukan penaganan sampah dengan baik dan benar.
Kelian Banjar Adat Sima Siladan, I Wayan Sutirka mengatakan dalam penerapan pengelolan sampah, pihaknya bersama pecalang secara rutin melakukan pemantauan dan pengawasan. Dan jika di temukan ada yang melanggar maka akan diambil tindakan berupa sanksi sosial dan melakukan pembersihan di lingkungan Desa Adat, seperti di pura maupun tempat lainnya.
“Dan terbukti berkat pengawasan dan penerapan sanksi tegas pararem mengenai pengolahan sampah akhirnya bisa berjalan sesuai harapan”, ujarnya, Rabu (20/8).
Lanjut Sutirka, pararem yang jelas dan mudah dipahami akan mendorong kesadaran masyarakat dalam hal pengelolaan sampah. Dengan mengetahui aturan dan sanksi yang berlaku maka masyarakat akan lebih termotivasi untuk membuang sampah pada tempatnya dan memilah sampah sesuai jenisnya.
Baca Juga : Dua Pekan Berjalan, Tebe Modern Mampu Kurangi Sampah Setengah Ton Per Hari di Bangli
Selain itu pararem Desa terkait pengelolaan sampah akan berjalan baik jika pengawasan dan sanksi bisa di tegakan, jika tidak pararem tersebut hanya akan menjadi macan ompong yang hanya sekedar peraturan di atas kertas.
“Kami berharap dengan sinergi antara Desa Adat dan Pemerintah Daerah akan dapat menciptakan lingkungan yang bersih dan sehat”, ungkapnya. (*)






