Anggota DPD RI Dukung Pemkab Bangli Perjuangkan Jasa Imbal Lingkungan

Persindonesia.Com,Bangli – Pendapatan Asli Daerah (PAD) Bangli masih minim untuk menopang berbagai program Pembangunan. Namun demikian, Pemkab Bangli yang dinahkodai oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta dan Wabup Wayan Diar tidak berkecil hati. Berbagai potensi terus digali, termasuk berjuang untuk mendapatkan jasa imbal lingkungan.

Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta mengatakan jasa imbal lingkungan ini dikejar lantaran selama ini Kabupaten Bangli telah memberikan kontribuis air kepada sejumlah daerah di Bali, termasuk menjaga kelestarian lingkungan. Diakuinya, untuk PAD Bangli memang masih minim, bahkan paling kecil ketimbang daerah lainnya.

Baca Juga : Jong Li Fa, Mahasiswi UBB Wakili Indonesia di Ajang Miss Chinese World 2026

Karena itu, pihaknya harus berjuang untuk meningkatkan keuangan Bangli, salah satunya yang dibidik adalah jasa imbal lingkungan.

“Kita telah menuntaskan kajian yang kita godok sejak dua bulan ini, ini akan kita bawa saat melakukan audensi ke Kemen Lingkungan Hidup RI,”kata Sedana Arta seusai kegiatan upacara Peringatan HUT Bangli ke-822, Minggu (10/5).

Menurut Bupati, terkait jumlah besaran angka yang didapat terkait jasa imbal lingkungan tersebut, angkanya cukup besar, malahan jauh melebihi PAD Kabupaten Bangli selama ini. Hal itu, baru dari bawah tanah. Sementara, disisi lain juga ada potensi air permukaan yang disupai ke daerah lain, semisal Bendungan Sidan yang sumber airnya 100 persen dari Bangli dengan debit airnya 1, 75 meter kubik per detik.

“Kita harap Pak Gubernur, Bupati Gianyar, Badung, Walikoat Denpasar, dan kabuoaten lainnya mendukung hal ini. Dengan demikian, penjabaran visi dan misi Kabupaten Bangli nantinya bisa leih terarah,”bebernya.

Sementara secara terpisah, Anggota DPD RI Dapil Bali, I Komang Merta Jiwa menyampaikan dukungan penuh terhadap upaya Kabupaten Bangli untuk mendapatkan jasa imbal lingkungan tersebut. Kata Merta Jiwa, dirinya telah melakukan upaya di DPD RI membuat payung hukum untuk membentengi upaya Kabupaten Bangli dalam mendapatkan jasa imbal lingkungan tersebut.

Baca Juga : Bangkitkan Kearifan Lokal, HUT Bangli ke-822 Semarak Tanpa Bebani APBD

“Kita kemarin kita telah mengundang Baleg DPD RI untuk menggodok regulasi nya,”ujar anggota DPD RI asal Kintamani saat hadiri upacara Peringatan HUT Bangli ke 822. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *