Imbas Pemangkasan ADD, 27 Perbekel Se-Kecamatan Kintamani Lurug DPRD Bangli

PersIndonesia.Com,Bangli- Sebanyak 27 Perbekel se-Kecamatan Kintamani mengerudug kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bangli. Kedatangan rombongan dipimpin oleh Ketua Forkom Perbekel, I Wayan Sukarata dan Seketaris, Ketut Dana Berata disambut langsung oleh Ketua DPRD Bangli, I Ketut Suastika didampingi Wakil Ketua DPRD Bangli, I Komang Carles bersama sejumlah Anggota DPRD Bangli, pada Kamis 11 September 2025.

Seketaris Forkom Perbekel se-Kecamatan Kintamami, Ketut Dana Berata menyampaikan sejak dua tahun Alokasi Dana Desa (ADD) yang diterima desa turun, penurunan signifikan bahkan terjadi pada tahun 2025. Yang mana, tahun 2025 dipangkas hingga Rp 15 Miliar. Untuk penurunan ini tidak ada pemberitahuan dari instansi terkait.

“Tahu-tahunya ada surat dari PMD ada pemangkasan ADD sebesar Rp 15 miliar, padahal pada anggaran sebelumnya alokasi ADD ada pada angka 12 persen (%) dari DAU, sementara di tahun 2025 ada pada 10 persen lebih”, ujarnya.

Baca Juga : Dewan Bangli Desak Pemerintah Segera Masukan Nakes Pengabdi Dalam Database

Dengan pemangkasan ini, lanjutnya, otomatis Desa-Desa yang banyak Dusunnya hanya bisa untuk pemenuhan Penghasilan Tetap (Siltap). Pihaknya, mendukung visi dan misi Kabupaten Bangli untuk melompat lebih tinggi, namun hal ini tentunya berarti kalau ada ketimpangan Pembangunan di desa. “Kami berharap ADD Tahun 2026 dikembalikan proposional sesuai tahun 2023-2024,”pintanya.

Menangapi hal tersebut Anggota DPRD Bangli, I Made Sudiasa mengatakan pihaknya menyambut baik kedatangan para Perbeke ini untuk menyampaikan aspirasi ke DPRD Bangli. “Kita ucapkan terima kasih karena perbekel yang rencana demo, namun diganti dnegan penyampaian aspirasi. Dengan demikian kita bisa mengetahui secara terang benderang dan mampu mengetahu persoalan yang dihadapi desa,”kata Lelaki asal Desa Undisan Tembuku, Bangli ini.

Menurut Sudiasa, lebih elok bila terjadi permasalahan yang dialami desa terlebih dahulu disampaikan perbekel melalui Forum Perbekel Bangli kemudian diteruskan ke Dinas Pemerintahan Masyarakat Desa (PMD). Dan apa yang disampaikan pihak desa di Kintamani kami telah pahami sesuai yang telah dipaparkan oleh perwakilan perbekel.

Berkaca dari hal tersebut, sesuai dengan UU No 6 Tahun 2014, Tentang Desa, diamanatkan untuk ADD menimal 10 persen dialokasikan untuk Desa. “Untuk Kabupaten Bangli, selama ini telah melebihi amanat undang-undang yakni lebih 10 persen untuk ADD”, terang Politisi Partai Demokrat ini.

QqDewan Bangli Soroti Minimnya Penampungan Sampah Sebabkan Kesan Kumuh

Namun tahun ini, lanjut Sudiasa karena keterbatasan anggaran yang ada, ADD dikurangi. Pihaknya selama ini memang merasakan hal tersebut, karena kondisi keuangan Bangli dalam kondisi tidak sehat. Sementara pengurangan ADD ini tidak lepas dari adanya Inpres No. 1 Tahun 2025.

Penurunan tidak terjadi pada ADD saja, namun semua kena imbas dari Inpres tersebut. Seperti di DPRD, serta OPD lain, juga kena penurunan anggaran.

“Itulah makanya terjadi pengurangan ADD.Hasil pengurangan ini dimafaatkan untuk penanganan stunting dan Pembangunan infrastruktur,”bebernya. (IGS)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *