ATR/BPN Kawal Kepastian Tanah dan Tata Ruang, Dukung Transisi Pembangunan IKN Tahap II

Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN di Kantor Kemenko 3, IKNย  Kementerian ATR/BPN memastikan proses transisi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan sesuai arah kebijakan nasional

 

Ibu Kota Nusantara (IKN)persindonesia.comย  โ€“ Memasuki fase pembangunan tahap kedua, Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menegaskan komitmennya untuk memastikan proses transisi pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) berjalan sesuai arah kebijakan nasional. Dukungan ini disampaikan langsung oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN, Ossy Dermawan, dalam Rapat Koordinasi dan Monitoring Capaian Pembangunan Tahap I dan II IKN di Kantor Kemenko 3, IKN, Selasa (11/11/2025).

Wamen Ossy menyampaikan bahwa peran ATR/BPN tidak hanya sebatas dukungan administratif, tetapi juga menyentuh aspek fundamental pembangunan kota, yakni pengelolaan tanah dan perencanaan tata ruang yang terukur.ย  โ€œSaya melihat langsung progres pembangunan yang sangat baik. Kementerian ATR/BPN terus berkoordinasi dengan Otorita IKN, memastikan ketersediaan tanah dan kepastian tata ruang berjalan sesuai rencana. Semua ini agar pembangunan tahap kedua dapat berlangsung lancar hingga tuntas,โ€ ujar Wamen Ossy.

Sejak dimulainya proyek pembangunan IKN pada 2020, ATR/BPN menjadi salah satu kementerian teknis yang berperan penting dalam penyediaan lahan dan penataan ruang wilayah. Hingga November 2025, kementerian ini telah menyelesaikan 13 paket pengadaan tanah strategis, meliputi kawasan bendungan Sepaku, intake Sungai Sepaku, dermaga logistik, fasilitas pengolahan sampah terpadu, jalan bebas hambatan, hingga sistem pengelolaan air minum.

Selain itu, ATR/BPN juga menuntaskan sembilan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) untuk berbagai zona prioritas di IKN. Dokumen tersebut kini telah siap diintegrasikan ke dalam sistem Online Single Submission (OSS), sehingga dapat mendukung percepatan investasi dan perizinan di kawasan baru ini.

Kepala Otorita IKN, Muhammad Basuki Hadimuljono, dalam kesempatan yang sama menjelaskan bahwa arah pembangunan tahap kedua telah mengacu pada Peraturan Presiden Nomor 79 Tahun 2025 tentang Pemutakhiran Rencana Kerja Pemerintah. Melalui regulasi ini, Presiden Prabowo Subianto memberikan mandat untuk mempercepat penyelesaian infrastruktur utama agar IKN dapat berfungsi penuh sebagai Ibu Kota Politik pada tahun 2028. โ€œTarget kami jelas, mulai dari penyelesaian Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) seluas 800 hingga 850 hektare, pembangunan gedung pemerintahan 20 persen, hunian 50 persen, hingga penyediaan sarana prasarana dasar mencapai 50 persen,โ€ jelas Kepala OIKN.

Rapat koordinasi tersebut juga menjadi momentum penting bagi kementerian dan lembaga terkait untuk menyelaraskan langkah dalam mendukung pembangunan IKN tahap kedua. ATR/BPN sendiri berkomitmen melakukan monitoring berkala agar setiap proses pembangunan sesuai dengan prinsip tata ruang yang berkelanjutan dan kepastian hukum atas tanah.

Dalam rapat tersebut, Wamen Ossy Dermawan hadir bersama Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN Dalu Agung Darmawan, Staf Khusus Menteri ATR/BPN Bidang Reforma Agraria Rezka Oktoberia, Kepala Kanwil BPN Kalimantan Timur Deni Ahmad Hidayat, serta Kepala Biro Perencanaan dan Kerja Sama Andi Tenri Abeng.

Dengan kolaborasi lintas sektor ini, ATR/BPN menegaskan tekadnya untuk terus mengawal pembangunan IKN hingga benar-benar menjadi kota modern yang berlandaskan kepastian tata ruang, hukum, dan kesejahteraan rakyat.

(Humas ATR/BPN Gianyar Bali)

Sumber : Biro Hubungan Masyarakat dan Protokol

Kementrian Agraria dan Tata Ruang

/Badan Pertanahan Nasional

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *